No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Kurang dari 24 Jam, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur, Pembantu Jadi Tersangka

Agustus 15, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Kurang dari 24 Jam, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur, Pembantu Jadi Tersangka

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pembunuhan Dea Permata Kharisma (27) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Komplek Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa kurang dari 24 jam, pelaku pembunuh berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian serius aparat dan masyarakat setempat.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, bahwa penangkapan berlangsung cepat dan profesional setelah aparat mendapatkan titik terang dari jejak tersangka.

“Pelaku Berinisial AM (25) warga Kelurahan Ciseureuh. Pelaku ini adalah orang terdekat yang ada di rumah itu yang bekerja sebagai pembantu di rumah korban,” ucap Kapolres Purwakarta, Jum’at (15/8/2025)

Kapolres menambahkan, pelaku ditangkap pada hari yang sama dengan ditemukannya jasad korban.

“Pelaku ditangkap di wilayah Jatiluhur, tak jauh dari lokasi kejadian,” ujarnya.

Untuk kronologisnya, kata Dia, tersangka yang sudah tinggal selama lebih kurang satu tahun bersama korban dan suaminya di rumah tersebut. Pelaku bertugas membantu dan menemani keluarga tersebut.

Saat itu, lanjut Kapolres, di rumah tersebut hanya ada pelaku dan korban, kemudian pelaku menanyakan upah kerja sebesar Rp. 500 ribu rupiah kepada korban, namun oleh korban tidak ditanggapi.

Baca Juga  Anggota Satlantas Polres Subang Sholat di ruas tol Cipali.

“Pelaku ini menanyakan upah kerjanya, namun tidak ditanggapi oleh Korban Karena kesal pelaku langsung mengambil palu untuk membuat pingsan korban. Kemudian palu tersebut dipukulkan kebagian belakang korban, namun korban tidak pingsan dan hal tersebut pelaku menghantamkan kembali palu tersebut samapai korban tak berdaya,” Kata Kapolres Purwakarta

Setelah itu, sambung Kapolres, pelaku keluar rumah untuk membuang barang bukti berupa handphone korban dan barang bukti lainnya.

“Handphone korban dibuang di jembatan Cinangka dan barang bukti lainnya dibuang ke drainase daerah Danau Jatiluhur,” paparnya.

Kapolres Purwakarta menyebut, motif pelaku tega menghabisi nyawa majikannya sendiri itu karena faktor kesal dan sakit hati.

“Motifnya karena kesal dan sakit hati oleh korban lantaran gaji tidak di bayarkan,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan undang undang KUHP pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kita juga amankan sejumlah barang bukti berupa sebuah palu, sebuah kain taplak meja, satu unit sepeda motor dan dua buah handphone milik korban serta pelaku,” tandas Kapolres.

Penangkapan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam menunjukkan kesigapan dan profesionalisme aparat kepolisian Polres Purwakarta.

ShareTweetSend
Previous Post

Komunitas Ojol Apresiasi Kapolda Jabar Atas Gerakan Sembako Murah Sambut HUT ke-80 RI

Next Post

Gebyar Kemerdekaan, Kapolda Jabar Beri Kejutan Minyak Goreng Gratis untuk Seluruh Personel

BeritaTerkait

Polres Tasikmalaya Kota Serahkan Kunci Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Serahkan Kunci Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Agustus 19, 2025
Satlantas Polres Ciamis Sasar Generasi Muda Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Berita

Satlantas Polres Ciamis Sasar Generasi Muda Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Agustus 19, 2025
Polres Garut Tangkap Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Gadis 17 Tahun
Berita

Polres Garut Tangkap Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Gadis 17 Tahun

Agustus 19, 2025

Berita Terbaru

Polres Tasikmalaya Kota Serahkan Kunci Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Serahkan Kunci Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Agustus 19, 2025

Satlantas Polres Ciamis Sasar Generasi Muda Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Satlantas Polres Ciamis Sasar Generasi Muda Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Agustus 19, 2025
Polres Garut Tangkap Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Gadis 17 Tahun

Polres Garut Tangkap Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Gadis 17 Tahun

Agustus 19, 2025
Satgas Premanisme Polres Cimahi Jaring Ribuan Warga, 41 Jadi Tersangka

Satgas Premanisme Polres Cimahi Jaring Ribuan Warga, 41 Jadi Tersangka

Agustus 19, 2025
Satreskrim Polres Karawang Berhasil Tangkap Trio Polisi Gadungan Pemeras Warga

Satreskrim Polres Karawang Berhasil Tangkap Trio Polisi Gadungan Pemeras Warga

Agustus 19, 2025
Polres Purwakarta Amankan 150 Botol Miras dalam Operasi KRYD

Polres Purwakarta Amankan 150 Botol Miras dalam Operasi KRYD

Agustus 19, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.