Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan dan menangkap pelakunya di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Keberhasilan ini dicapai setelah tim khusus kepolisian bergerak cepat melakukan pengejaran segera setelah menerima laporan dari ibu korban pada Jumat (6/2/2026).
Plt Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial WD (41) diamankan di lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan berarti. Pengungkapan kasus ini tergolong sangat cepat, yakni kurang dari 24 jam sejak ibu korban, WR (41), melaporkan insiden penculikan yang dialaminya di kawasan Masjid Agung Singaparna.
Kepolisian langsung membentuk tim khusus untuk melacak jejak pelaku yang membawa lari bayi tersebut menggunakan bus umum menuju arah Cianjur. Berdasarkan penyelidikan intensif, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya berhasil mendeteksi titik koordinat pelaku di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, yang berjarak sekitar seratus kilometer dari lokasi kejadian.
Kanit PPA Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, menjelaskan bahwa tim bergerak pada malam hari dan menemukan bayi tersebut di sebuah rumah kontrakan milik kakak kandung pelaku. Polisi memastikan bayi tersebut dalam keadaan sehat dan selamat saat dievakuasi, untuk kemudian segera dibawa kembali ke Tasikmalaya bersama tersangka.
Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara merebut bayi dan melontarkan ancaman kekerasan. Korban yang saat itu merasa terancam keselamatannya tidak berdaya untuk melawan saat pelaku membawa bayinya pergi. Diketahui, pelaku dan ibu korban sebelumnya sudah saling mengenal melalui media sosial dan telah beberapa kali bertemu secara langsung.
Saat ini, WD tengah menjalani pemeriksaan hukum secara mendalam di Markas Polres Tasikmalaya. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik aksi nekat pelaku membawa kabur bayi tersebut. Penanganan kasus ini menjadi prioritas Polres Tasikmalaya guna memberikan rasa aman serta menjamin perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukumnya.










Discussion about this post