Ketajaman naluri personel di lapangan membuahkan hasil gemilang. Jajaran Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil membekuk kembali KAJ (51), seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penganiayaan sekaligus pelarian dari ruang tahanan.
Penangkapan kembali sang buronan terjadi pada Sabtu (10/1/2026) malam, berawal dari respons cepat kepolisian terhadap aduan masyarakat mengenai gangguan ketertiban umum.
Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa, menjelaskan bahwa awalnya petugas piket fungsi menerima laporan terkait adanya seorang pria yang mengamuk dalam kondisi mabuk di pinggir Jalan Bina Marga, Desa Sanja, Kecamatan Citeureup. Pria tersebut dinilai meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas.
Setibanya personel di lokasi untuk melakukan pengamanan, petugas tidak hanya berhasil meredam aksi pria tersebut, tetapi juga mengenali wajah pelaku. Berdasarkan pengamatan mendalam, pria yang sedang dalam pengaruh alkohol tersebut diidentifikasi sebagai KAJ, buronan yang selama ini dicari oleh pihak berwajib.
Keberhasilan penangkapan ini mendapat apresiasi langsung dari Kapolres Bogor, AKBP Wikha. Ia memuji kesigapan dan “insting” personel Polsek Citeureup yang tetap waspada meski sedang menangani gangguan ketertiban biasa.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa sistem patroli dan penanganan aduan masyarakat melalui piket fungsi berjalan sangat efektif. Anggota di lapangan tidak hanya sekadar mengamankan lokasi, tapi memiliki kepekaan terhadap target-target operasi yang masih berkeliaran,” ujar Kapolres
Saat ini, KAJ telah digiring kembali ke Mapolsek Citeureup untuk menjalani proses hukum yang sempat tertunda akibat pelariannya. Pihak kepolisian memastikan akan ada pemberatan terhadap pelaku mengingat tindakannya yang melarikan diri dari tanggung jawab hukum.
Kapolres menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kriminal di wilayah hukum Kabupaten Bogor.
“Kami menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Bogor; setiap pelarian akan kami kejar hingga tuntas demi menjamin rasa aman masyarakat,” tegasnya.
Melalui penangkapan ini, Polres Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan memastikan bahwa setiap pelanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.










