No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Lakukan Pembajakan via Blogspot dan Telegram, Admin Raket TV Berakhir Ditangkap Polda Jabar

Desember 5, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Lakukan Pembajakan via Blogspot dan Telegram, Admin Raket TV Berakhir Ditangkap Polda Jabar

Polda Jawa Barat menunjukkan komitmen tegasnya dalam menegakkan hak kekayaan intelektual dan melindungi industri kreatif. Hal ini dibuktikan dengan penangkapan seorang pria asal Brebes berinisial MG, yang merupakan admin Raket TV, atas dugaan pembajakan konten dan streaming ilegal pertandingan Liga Inggris tanpa izin dari Vidio sebagai pemilik lisensi eksklusif.

“Polda Jawa Barat berkomitmen untuk menegakkan hak kekayaan intelektual dan melindungi industri kreatif. Penangkapan yang baru-baru ini dilakukan terkait pembajakan konten merupakan pesan tegas bahwa kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja mendistribusikan atau mengambil keuntungan dari materi yang dilindungi hak cipta,” kata Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat AKBP Resza Ramadiansyah, Kamis (5/12).

Resza menjelaskan bahwa MG melakukan aksi pembajakan konten dan streaming ilegal melalui sebuah channel Telegram yang menayangkan siaran Premier League atau Liga Inggris tanpa izin. Tayangan tersebut diambil dari dari tayangan televisi luar negeri, sehingga setiap orang yang bergabung dalam aplikasi Telegram dapat menontonnya secara ilegal dan gratis.

“Pembajakan merugikan para kreator dan merusak perekonomian lokal. Kami akan terus bekerja keras untuk melindungi hak para seniman, produsen konten, dan pelaku usaha di wilayah kami,” katanya.

Baca Juga  Pasca Pemungutan Suara, Polres Cirebon Kota Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Penangkapan MG berawal dari laporan Vidio (PT. Vidio Dot Com) sebagai pemegang hak siar pertandingan Premier League atau Liga Inggris ke Polda Jabar atas aktivitas pembajakan konten miliknya oleh MG dan disiarkan secara ilegal di Raket TV blogspot dan aplikasi Telegram.

Tim Subdit 3 Dit Reserse Polda Jabar pun kemudian meringkus MG tepatnya pada 28 November 2024 lalu di kecamatan Sukasari, kota Bandung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap bahwa melalui aktivitas ilegal ini, MG berhasil meraup omzet hingga puluhan juta rupiah sejak November 2023. Kegiatan tersebut dijalankan dari tempat kosnya yang berlokasi di Jalan Cipageran, Kota Cimahi.

Sementara itu Wakil Ketua Umum AVISI, Budi Setyawan mengatakan, AVISI berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekosistem berkelanjutan dalam industri kreatif digital, dari hulu hingga hilir, yang sejalan dengan model bisnis streaming video.

“Saat ini, tantangan utama yang kami hadapi adalah maraknya pembajakan, dan kami sangat menghargai dukungan pemerintah serta kepolisian dalam memerangi masalah ini,” kata dia.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sukabumi Berikan Bantuan Kemanusiaan kepada Pengungsi Bencana di Palabuhanratu

Next Post

Bekuk Kawanan Pencuri Sepeda Motor, Polda Jabar Amankan Lima Pelaku

BeritaTerkait

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025

Berita Terbaru

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Kejar Pelaku Hingga Pangandaran, Polres Tasikmalaya Amankan 10 Motor Hasil Curian

Oktober 2, 2025
Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Oktober 2, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.