Berita  

Lawan Arah dan Tak Pakai Helm, Ratusan Pengendara Motor di Bandung Ditilang Polisi

Ratusan pengendara motor dan mobil di Kota Bandung ditilang menggunakan tilang elektronik atau Electronic Tilang Law Enforcement (ETLE) mobile karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Penindakan itu dilakukan Satlantas Polrestabes Bandung dalam Operasi Patuh Lodaya 2024 hari ke-8.

 

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan, pindakan terhadap pelanggar lalu lintas dibagi menjadi beberapa kategori. Pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akan dilakukan tilang manual.

 

“Sementara, kami prioritaskan untuk penindakan menggunakan ETLE mobile. Jadi masyarakat yang kasat mata didapatkan petugas di lapangan melakukan pelanggaran itu dihentikan,” kata Kasatlantas ditemui saat melaksanakan operasi di Jalan Laswi, Kota Bandung, Senin (22/7/2024).

Baca Juga  Sebanyak 30 Motor Knalpot Brong Diamankan Petugas Polres Subang

Adapun saat melakukan razia di daerah Laswi Bandung, anggota polisi membawa papan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Bahkan, polisi juga memberikan helm gratis untuk penumpang sepeda motor yang di bawah umur.

 

“Jadi penerapan ETLE mobile ini tidak sepenuhnya foto saja, kemudian masyarakat lewat saja, tapi upayakan sebisa mungkin yang bisa dihentikan diberikan edukasi agar tertib berlalulintas,” pungkas AKBP Eko.