No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Libur Isra Miraj-Imlek 2025, Polda Jabar Batasi Operasional Angkutan Barang di Jalan Tol

Januari 26, 2025
in Berita, Lalu Lintas
Reading Time: 2 mins read
Libur Isra Miraj-Imlek 2025, Polda Jabar Batasi Operasional Angkutan Barang di Jalan Tol

Polda Jawa Barat menetapkan pembatasan operasional truk angkutan barang selama periode libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025 untuk menjamin kelancaran dan keamanan arus lalu lintas di jalan tol. Pembatasan ini berlaku mulai Sabtu (25/1/2025) hingga Rabu (29/1/2025).

Ruas jalan tol yang dibatasi dilintasi truk angkutan barang meliputi Tol Cikampek, Purwakarta, Padalarang, Cileunyi, Palimanan, dan Kanci Penjagan.

Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Ruminio Ardano menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan operasional angkutan barang tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025.

“Dengan SKB ini, perjalanan di libur panjang Isra Miraj dan Imlek akan mengalami pengaturan dan pembatasan demi keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta ketertiban bersama,” kata Dirlantas Polda Jabar.

Ia Mengatakan bahwa pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan terhadap truk sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, dan kereta gandengan, serta truk pengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

“Hal ini dilakukan agar meningkatkan kelancaran lalu lintas mengingat jumlah volume kendaraan diprediksi akan bertambah,” ujar Kombes Pol Ruminio.

Baca Juga  Polisi Gelar Razia Knalpot Brong di Katapang, Kabupaten Bandung

Dirlantas menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol terhitung mulai Jumat 24 Januari 2025 pukul 00.00 WIB sampai Sabtu 25 Januari 2025 pukul 00.00 WIB. Kemudian pada Rabu 29 Januari 2025 pukul 00.00 – Kamis 30 Januari 2025 pukul 00.00 WIB.

Selain pembatasan operasional truk, Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar juga memberlakukan contraflow di Tol Jakarta-Cikampek dari Km 46 sampai dengan Km 65 untuk mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas.

“Pelaksanakan Contra Flow karena ada peningkatan arus lalu lintas pada pagi hari ini,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Kalau pengguna jalan tol sudah cukup tinggi perjamnya, untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, Korlantas Polri akan memberlakukan rekayasa dengan cara salah satunya contraflow,” ujar Kombes Jules.

Sementara Itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K. menghimbau masyarakat pengguna jalan, terutama jalan tol, untuk tetap hati-hati berkendara saat pemberlakuan contraflow.

“Tetap utamakan keselamatan dan mematuhi aturan terutama batas kecepatan,” kata Kabid Humas.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tasikmalaya Kota Buru Pembuang Mayat Bayi Perempuan di Saluran Irigasi Cikunten Kawalu

Next Post

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT TAUTAN PENDAFTARAN CALON ASN SPP BADAN GIZI NASIONAL

BeritaTerkait

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional
Berita

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional

Juli 25, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya

Juli 25, 2025
Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi
Berita

Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi

Juli 25, 2025

Berita Terbaru

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional
Berita

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional

Juli 25, 2025

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya

Juli 25, 2025
Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi

Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi

Juli 25, 2025
Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor: Respons Cepat dan Kolaborasi Masyarakat Jadi Kunci

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor: Respons Cepat dan Kolaborasi Masyarakat Jadi Kunci

Juli 25, 2025
Jumat Curhat Kapolresta Bandung di Kertasari: Menampung Aspirasi, Membangun Sinergi, dan Memberikan Bantuan Sosial

Jumat Curhat Kapolresta Bandung di Kertasari: Menampung Aspirasi, Membangun Sinergi, dan Memberikan Bantuan Sosial

Juli 25, 2025
Silaturahmi PERMAHI dan Polres Cirebon Kota: Membangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Silaturahmi PERMAHI dan Polres Cirebon Kota: Membangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Juli 25, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.