Mabuk-mabukan di Pinggir Jalan, 18 Pemuda di Bogor Diamankan Polisi

Sebanyak 18 pemuda di Jalan Kartini, Bogor Tengah, Kota Bogor, diamankan polisi setelah kedapatan mabuk-mabukan dan mengganggu ketertiban umum. Penangkapan ini dilakukan saat tim gabungan Polresta Bogor Kota menggelar patroli rutin pada Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Menurut Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, polisi menanggapi aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan sekelompok pemuda yang mabuk-mabukan di pinggir jalan.

“Berawal dari aduan adanya anak-anak muda yang nongkrong di Jalan Kartini. Dengan adanya aduan tersebut, personel gabungan mendatangi lokasi,” jelasnya.

Saat tiba di lokasi, polisi mendapati 18 pemuda dalam kondisi mabuk. Meski tidak ditemukan barang bukti minuman keras, para pemuda tersebut langsung dibawa ke Mako Polresta Bogor untuk pembinaan.

“Sebanyak 18 orang kemudian dibawa ke Mako Polresta untuk diberi imbauan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulang kembali,” kata Ipda Eko.

Setelah membuat surat pernyataan, para orang tua dari 18 pemuda tersebut dipanggil ke kantor polisi untuk menjemput anak-anak mereka. Polisi memastikan tidak ada indikasi bahwa kelompok ini hendak tawuran.

Exit mobile version