No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Mabuk-mabukan di Pinggir Jalan, 18 Pemuda di Bogor Diamankan Polisi

Agustus 9, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Mabuk-mabukan di Pinggir Jalan, 18 Pemuda di Bogor Diamankan Polisi

Sebanyak 18 pemuda di Jalan Kartini, Bogor Tengah, Kota Bogor, diamankan polisi setelah kedapatan mabuk-mabukan dan mengganggu ketertiban umum. Penangkapan ini dilakukan saat tim gabungan Polresta Bogor Kota menggelar patroli rutin pada Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Menurut Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, polisi menanggapi aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan sekelompok pemuda yang mabuk-mabukan di pinggir jalan.

“Berawal dari aduan adanya anak-anak muda yang nongkrong di Jalan Kartini. Dengan adanya aduan tersebut, personel gabungan mendatangi lokasi,” jelasnya.

Saat tiba di lokasi, polisi mendapati 18 pemuda dalam kondisi mabuk. Meski tidak ditemukan barang bukti minuman keras, para pemuda tersebut langsung dibawa ke Mako Polresta Bogor untuk pembinaan.

Baca Juga  Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

“Sebanyak 18 orang kemudian dibawa ke Mako Polresta untuk diberi imbauan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulang kembali,” kata Ipda Eko.

Setelah membuat surat pernyataan, para orang tua dari 18 pemuda tersebut dipanggil ke kantor polisi untuk menjemput anak-anak mereka. Polisi memastikan tidak ada indikasi bahwa kelompok ini hendak tawuran.

ShareTweetSend
Previous Post

Pastikan Laga Kondusif, Polda Jabar Turunkan Ribuan Personel Amankan Pertandingan Persib vs Semen Padang

Next Post

[SALAH] TAUTAN BANTUAN BIBIT AYAM DARI PEMERINTAH

BeritaTerkait

Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita Puluhan Ribu Butir Psikotropika
Berita

Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita Puluhan Ribu Butir Psikotropika

Oktober 4, 2025
Kapolda Jabar Hadiri Bakti Sosial HUT ke-80 TNI, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid
Berita

Kapolda Jabar Hadiri Bakti Sosial HUT ke-80 TNI, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid

Oktober 3, 2025
Kabid Humas Polda Jabar Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Baik dan Bermanfaat
Berita

Kabid Humas Polda Jabar Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Baik dan Bermanfaat

Oktober 3, 2025

Berita Terbaru

Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita Puluhan Ribu Butir Psikotropika
Berita

Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita Puluhan Ribu Butir Psikotropika

Oktober 4, 2025

Kapolda Jabar Hadiri Bakti Sosial HUT ke-80 TNI, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid

Kapolda Jabar Hadiri Bakti Sosial HUT ke-80 TNI, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid

Oktober 3, 2025
Kabid Humas Polda Jabar Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Baik dan Bermanfaat

Kabid Humas Polda Jabar Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Baik dan Bermanfaat

Oktober 3, 2025
Polisi Tangkap Pasutri di Bandung, Sita 3,7 Kg Ganja Disamarkan dalam Produk Herbal

Polisi Tangkap Pasutri di Bandung, Sita 3,7 Kg Ganja Disamarkan dalam Produk Herbal

Oktober 3, 2025
Brimob Polda Jabar Bagikan Ratusan Makanan Gratis dalam Jumat Berkah “Jumkah”

Brimob Polda Jabar Bagikan Ratusan Makanan Gratis dalam Jumat Berkah “Jumkah”

Oktober 3, 2025
Polda Jabar Ungkap Proses Hukum Tersangka Kerusuhan Demo DPRD Jabar

Polda Jabar Ungkap Proses Hukum Tersangka Kerusuhan Demo DPRD Jabar

Oktober 3, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.