No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Mahasiswa di Garut Ditangkap, Diduga Produksi dan Edarkan Tembakau Sintetis

Agustus 8, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Mahasiswa di Garut Ditangkap, Diduga Produksi dan Edarkan Tembakau Sintetis

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil meringkus seorang mahasiswa berinisial AFI (24) warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. AFI diduga memproduksi dan mengedarkan tembakau sintetis. Penangkapan dilakukan pada Jumat (8/8/2025) di Jalan Ahmad Yani Timur, Desa Sucikaler, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas AFI.

Kepala Satnarkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menjelaskan bahwa penyelidikan dan pengintaian dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Setelah memastikan AFI memproduksi tembakau sintetis, polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Kami langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti 8 paket tembakau sintetis siap edar. Berdasarkan pengakuan tersangka, tembakau sintetis itu akan dijual kepada pemesan,” ungkap AKP Usep.

Penggeledahan diperluas ke rumah AFI, dan polisi menemukan sejumlah barang bukti tambahan yang menguatkan dugaan produksi tembakau sintetis. Barang bukti tersebut antara lain bahan campuran cairan narkotika, tembakau merek Arumanis, pewarna makanan, alkohol, timbangan digital, plastik klip, dan peralatan produksi lainnya.

Baca Juga  Polres Garut Tindak Tegas Premanisme dalam Ops Pekat Lodaya 2025: Enam Pelaku Diamankan

AFI mengakui semua barang bukti tersebut miliknya dan telah beberapa kali memproduksi serta menjual tembakau sintetis di wilayah Garut. Ia mengaku mendapatkan cairan narkotika yang menjadi bahan baku melalui akun Instagram. Cairan tersebut kemudian dicampur dengan tembakau untuk dikonsumsi sendiri dan dijual.

AKP Usep menambahkan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok cairan narkotika kepada AFI.

“Atas perbuatannya, pelaku berinisial AFI sudah ditahan. Dia dijerat pasal 112 ayat (2) jo pasal 113 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” tegas AKP Usep.

Kasus ini menjadi peringatan serius tentang bahaya peredaran tembakau sintetis dan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Jabar Pimpin Penanaman 500 Pohon Endemik di Gunung Ciremai

Next Post

Setelah 18 Jam Pencarian, Bocah 9 Tahun yang Tenggelam di Laut Indramayu Ditemukan Meninggal Dunia

BeritaTerkait

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Malaysia, Ekstasi Disamarkan dalam Tanah Liat
Berita

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Malaysia, Ekstasi Disamarkan dalam Tanah Liat

September 29, 2025
Polda Jabar Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Usai Insiden Keracunan
Berita

Polda Jabar Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Usai Insiden Keracunan

September 29, 2025
Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Pasundan 2
Berita

Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Pasundan 2

September 29, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Malaysia, Ekstasi Disamarkan dalam Tanah Liat
Berita

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Malaysia, Ekstasi Disamarkan dalam Tanah Liat

September 29, 2025

Polda Jabar Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Usai Insiden Keracunan

Polda Jabar Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Usai Insiden Keracunan

September 29, 2025
Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Pasundan 2

Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Pasundan 2

September 29, 2025
Polda Jabar Gerak Cepat Redam Kepanikan Akibat Viral Video Kejar-kejaran di Bandung, Ternyata Hanya Salah Paham

Polda Jabar Gerak Cepat Redam Kepanikan Akibat Viral Video Kejar-kejaran di Bandung, Ternyata Hanya Salah Paham

September 29, 2025
Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising Dimusnahkan Polresta Cirebon

Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising Dimusnahkan Polresta Cirebon

September 29, 2025
Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO Berkedok Kawin Kontrak ke China

Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO Berkedok Kawin Kontrak ke China

September 29, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.