Kecamatan Cimahi Selatan dan Polsek Cimahi Selatan bersama masyarakat mendeklarasikan penolakan terhadap aksi premanisme dan geng motor. Deklarasi ini digelar dalam peringatan HUT ke-24 Kota Cimahi tingkat Kecamatan Cimahi Selatan di Cimahi Techno Park.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Camat Cimahi Selatan, Cepy Rustiawan, dan berbagai elemen masyarakat, menandatangani komitmen bersama menolak keberadaan geng motor dan premanisme.
Wali Kota Ngatiyana menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix (pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media) dalam menjaga kondusifitas wilayah. “Penolakan premanisme dan geng motor harus masif dan terkoordinasi, melibatkan semua unsur masyarakat,” ujarnya.
Melalui deklarasi ini, diharapkan keamanan dan ketertiban meningkat, tindakan kriminalitas dicegah, kesadaran bahaya geng motor dan premanisme tumbuh, dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan aman dan nyaman meningkat.
Kapolres Cimahi mengajak masyarakat aktif melaporkan gangguan Kamtibmas. “Kami berkomitmen tidak memberi ruang bagi aktivitas geng motor dan premanisme di wilayah hukum Polres Cimahi,” tegas AKBP Niko.
Camat Cimahi Selatan, Cepy Rustiawan, menyatakan deklarasi ini sebagai langkah nyata meningkatkan komitmen bersama menolak gangguan Kamtibmas.
“Upaya menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga kewajiban masyarakat,” pungkasnya.
Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan Cimahi Selatan yang aman dan kondusif.