Keluhan warga terkait kondisi jalan raya perbatasan Majalengka-Cirebon, tepatnya di wilayah Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, akhirnya ditindaklanjuti. Masyarakat mengeluhkan bercecerannya material di badan jalan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna lalu lintas.
Material yang tercecer di sejumlah titik jalan membuat permukaan aspal menjadi licin, terutama saat hujan turun. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga karena berpotensi menyebabkan kecelakaan, khususnya bagi pengendara sepeda motor yang melintas setiap hari.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Satlantas Polres Majalengka, Polsek Sindangwangi, bersama TNI, Dishub, Satpol PP, unsur pemerintah daerah, dan lintas instansi menggelar rapat koordinasi pada Rabu (7/1/2026) di Kantor Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi.
Dalam forum tersebut, warga melalui pemerintah desa menyampaikan keluhan terkait material yang kerap tercecer dari aktivitas kendaraan angkutan, sehingga mengganggu kebersihan jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono menegaskan bahwa laporan masyarakat menjadi dasar utama dalam pengambilan langkah cepat di lapangan.
“Kondisi jalan yang kotor dan licin tidak boleh dibiarkan karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono.










