No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Meresahkan Masyarakat, 12 Anggota Geng Motor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Cianjur

November 25, 2024
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Meresahkan Masyarakat, 12 Anggota Geng Motor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Cianjur

Satreskrim Polres Cianjur, berhasil mengamankan 12 anggota geng motor yang meresahkan masyarakat, Senin 25 November 2024.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu satu minggu terakhir Tim Maung Polres Cianjur berhasil mengamankan 12 orang dimana dari 12 orang tersebut 4 orang diantaranya masih dibawah umur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku akan melakukan konvoi untuk balas dendam. Karena ketika para pelaku nongkrong di suatu lokasi diserang oleh kelompok gerombolan geng motor lainnya.

“Pada saat tim Maung Polres Cianjur melakukan penelusuran, geng motor yang dimaksud berpapasan dan dilakukan pengejaran kemudian tertangkap tangan membawa dua buah senjata tajam,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, Senin 25 November 2024.

Baca Juga  Aksi Heroik Personel Polres Purwakarta Selamatkan Pemudik Serangan Jantung di Tol Cipularang

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya 2 bilah golok, 3 bilah celurit panjang, 1 bilah belati, dan 4 unit kendaraan sepedar motor. 

“Kami dari Polres Cianjur menghimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui atau melihat terjadinya keributan yang berkaitan dengan kelompok yang mengatasnamakan gerombolan geng motor agar melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Adapun pasal yang diterapkan nagi para pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 tahun 1951 dengan pidana paling lama 10 (sepuluh) tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Purwakarta Kerahkan Ratusan Personel Amankan TPS Pilkada 2024

Next Post

[SALAH] KERETA CEPAT WHOOSH MOGOK

BeritaTerkait

Polres Banjar Gelar Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Peningkatan Kinerja
Berita

Polres Banjar Gelar Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Peningkatan Kinerja

Agustus 22, 2025
Polres Bogor Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Sinergi
Berita

Polres Bogor Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Sinergi

Agustus 22, 2025
Polres Indramayu Gelar Jumat Berkah, Puluhan Lansia Terima Bantuan Sembako dengan Penuh Kehangatan
Berita

Polres Indramayu Gelar Jumat Berkah, Puluhan Lansia Terima Bantuan Sembako dengan Penuh Kehangatan

Agustus 22, 2025

Berita Terbaru

Polres Banjar Gelar Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Peningkatan Kinerja
Berita

Polres Banjar Gelar Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Peningkatan Kinerja

Agustus 22, 2025

Polres Bogor Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Sinergi

Polres Bogor Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Sinergi

Agustus 22, 2025
Polres Indramayu Gelar Jumat Berkah, Puluhan Lansia Terima Bantuan Sembako dengan Penuh Kehangatan

Polres Indramayu Gelar Jumat Berkah, Puluhan Lansia Terima Bantuan Sembako dengan Penuh Kehangatan

Agustus 22, 2025
Polres Subang Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Amankan Puluhan Tersangka dan Ribuan Barang Bukti

Polres Subang Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Amankan Puluhan Tersangka dan Ribuan Barang Bukti

Agustus 22, 2025
Polda Jabar Bongkar Sindikat SEO Situs Judi Online di Karawang, Raup Omzet Miliaran Rupiah

Polda Jabar Bongkar Sindikat SEO Situs Judi Online di Karawang, Raup Omzet Miliaran Rupiah

Agustus 22, 2025
Kadivhumas Polri Isi Kuliah Umum di USU, Tekankan Peran Generasi Muda dalam Membangun Bangsa

Kadivhumas Polri Isi Kuliah Umum di USU, Tekankan Peran Generasi Muda dalam Membangun Bangsa

Agustus 22, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.