No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home CEK FAKTA

[Misleading Content] Pembaharuan Daftar Penerima Bantuan Sosial PKH Tahun 2024

November 29, 2024
in CEK FAKTA
Reading Time: 1 mins read
[Misleading Content] Pembaharuan Daftar Penerima Bantuan Sosial PKH Tahun 2024

Beredar sebuah postingan di tiktok yang berisi informasi penerima bantuan sosial di tahun 2024 telah diperbaharui yang diberikan dari kemensos kepada penerima bansos PKH dengan kategori ibu hamil, anak usia dini, lansia, difabel dan anak sekolah SD hingga SMA dan setiap kategori memiliki nominalnya. Untuk mendapatkan informasi bansos masyarakat diarahkan dengan cek data melalui link yang ada di bio akun tersebut.

Hasil penelusuran pada akun resmi @kemensosri tidak ditemukan informasi pembaharuan daftar penerima bantuan sosial. Faktanya, kementerian sosial tidak pernah membuat website ataupun tautan yang membuka pendaftaran bantuan sosial.

Unggahan yang beredar mengenai pembaharuan daftar penerima dan pengecekan bantuan sosial melalui link tautan yang disebarkan oleh akun tersebut tidak benar, hal tersebut beresiko terjadinya penyalahgunaan data.

Baca Juga  [SALAH] KERETA CEPAT WHOOSH MOGOK

Penerima bansos PKH harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Untuk informasi bantuan sosial beserta informasi lainnya dapat cek melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sukabumi Tekankan Pentingnya SOP dan Kesiapan Mental dalam Penggunaan Senjata Api

Next Post

Pasca Pemungutan Suara, Polres Cirebon Kota Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

BeritaTerkait

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah
Nasional

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar dan Bebas Masalah Keracunan Makanan

Oktober 3, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah
Nasional

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar dan Bebas Masalah Keracunan Makanan

Oktober 3, 2025

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Kejar Pelaku Hingga Pangandaran, Polres Tasikmalaya Amankan 10 Motor Hasil Curian

Oktober 2, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.