Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya penipuan yang memanfaatkan nama tilang elektronik (ETLE). Modus kejahatan ini semakin agresif menyasar warga melalui pesan WhatsApp dengan menyertakan tautan ilegal, file APK berbahaya, hingga instruksi pembayaran yang tidak sesuai prosedur Polri.
Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Dini Kulsum Mardiani, S.E., dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penyalahgunaan nama ETLE. Peringatan ini disampaikan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian finansial dan pencurian data.
Kasat Lantas memastikan bahwa satu-satunya saluran resmi ETLE Nasional menggunakan nomor Indonesia dan telah terverifikasi centang biru. Semua pesan tilang yang mengarah ke tautan asing atau meminta instalasi file APK wajib dicurigai.
“Saya tegaskan, Satlantas Polres Sumedang TIDAK PERNAH mengirimkan pesan tilang melalui nomor lain selain akun resmi. Jika ada pesan berisi APK, link asing, atau meminta pembayaran selain BRIVA Polri — itu 100% PENIPUAN. Jangan dibuka, jangan diklik, dan segera abaikan,” tegas Kasat Lantas, Selasa (09/12/25) Pagi.
Ia menambahkan, setiap pesan ETLE resmi yang dikirimkan oleh Polri selalu memuat kriteria validasi yang jelas, meliputi:
• Foto pelanggaran yang tervalidasi.
• Lokasi lengkap kejadian.
• Waktu kejadian.
• Tautan resmi Polri.
Sebagai bentuk penanganan dan pencegahan, Satlantas Polres Sumedang mengambil langkah proaktif dengan meningkatkan edukasi publik, memonitor informasi yang beredar, dan berkoordinasi dengan unit siber untuk menindaklanjuti nomor-nomor yang terbukti melakukan penipuan.
Kasat Lantas menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memutus rantai kejahatan ini.
“Jika menerima pesan mencurigakan, HENTIKAN langsung. Jangan memberi celah bagi pelaku untuk merugikan warga Sumedang,” tegasnya lagi.
Masyarakat juga diimbau hanya melakukan konfirmasi melalui dua situs resmi yang dijamin Polri: https://konfirmasi-etle.polri.go.id atau https://etilang.polri.go.id. Dengan penegasan dan langkah proaktif ini, Satlantas Polres Sumedang berharap masyarakat semakin cerdas dan waspada, sehingga tidak ada lagi warga yang menjadi korban modus penipuan berkedok tilang elektronik.










