Polres Bogor kini menaruh perhatian serius pada modus baru peredaran narkotika yang menggunakan cairan vape atau rokok elektrik. Kasus ini dikhawatirkan sangat rentan menyasar kalangan remaja dan pelajar yang menjadi pengguna utama rokok elektrik.
Kasus cairan vape mengandung narkotika ini menjadi perhatian aparat kepolisian setelah sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan modus serupa. Modus ini dinilai sangat berbahaya karena sulit terdeteksi secara kasat mata dan dikemas menyerupai produk legal di pasaran.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Bagus Azi Lesmana, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima beberapa informasi terkait temuan cairan vape yang mencurigakan di wilayah Kabupaten Bogor.
“Informasi sudah ada beberapa, tapi masih kita dalami. Nanti jika ada upaya penangkapan, akan kita informasikan,” ujar AKP Bagus, Selasa (28/10).
AKP Bagus Azi Lesmana menegaskan bahwa Polres Bogor berkomitmen memutus rantai peredaran cairan vape yang diduga mengandung narkotika ini. Ia memastikan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan hukum terhadap siapapun yang terbukti mengedarkan atau memproduksinya.
“Jika ada yang terbukti melakukan pengedaran cairan vape tersebut, akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Fenomena ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap produk rokok elektrik yang digunakan anak-anak mereka.










