No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Monumen Knalpot Brong di Bandung Barat: Pengingat Keselamatan Lalu Lintas

Januari 6, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Monumen Knalpot Brong di Bandung Barat: Pengingat Keselamatan Lalu Lintas

Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, 6 Januari 2025 –  Sebuah monumen keselamatan lalu lintas yang unik diresmikan di Jalan Raya Simpang Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Monumen yang terbuat dari ratusan knalpot brong hasil razia ini diresmikan oleh Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, bersama Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir, dan sejumlah pejabat lainnya.

Kapolres Cimahi menjelaskan bahwa ide pembuatan monumen ini muncul pada November 2024 sebagai solusi atas banyaknya knalpot brong yang disita.

“Knalpot brong ini hasil razia dari tahun 2024, dikubur tidak bisa, dijual gak bisa, akhirnya kami coba membangun monumen imbauan ke masyarakat terkait dengan lalu lintas,” ujarnya.

Lebih dari 700 knalpot brong digunakan untuk membangun monumen berbentuk kepala yang mengenakan helm, hasil karya seniman lokal, Pak Iwan.

Monumen ini diharapkan dapat mengingatkan pengguna jalan akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.  Penggunaan knalpot brong, selain mengganggu kenyamanan, juga berpotensi memicu konflik.

Baca Juga  Polsek Dramaga Polres Bogor Kawal Pawai Obor Tahun Baru Islam, Jalin Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong dan selalu menggunakan helm standar,” tegas Kapolres.

Pemilihan lokasi di Jalan Raya Simpang Padalarang dinilai strategis karena mudah dilihat oleh pengendara dari berbagai arah, baik dari Cimahi menuju Bandung Barat maupun dari Jakarta menuju Cimahi.

Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir, mengapresiasi inisiatif Polres Cimahi.  Beliau menilai monumen ini tidak hanya berfungsi sebagai pengingat akan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, tetapi juga menambah estetika Kota Padalarang.

“Ini seni yang luar biasa, memanfaatkan knalpot brong jadi monumen,” pujinya.

Monumen ini diharapkan dapat menjadi simbol komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Bandung Barat.

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Subang, Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Next Post

Polri Ciamis: Hadir di Sekolah, Bina Generasi Muda

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.