Sebuah peristiwa pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Darusalam 2 Afiah, Dusun Mekarsari, Desa Beber, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Selasa (8/4/2025). Satu unit sepeda motor milik salah satu santri raib dari garasi luar pesantren.
Personel Polsek Cimaragas Polres Ciamis Polda Jabar langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti di lapangan.
“Anggota mendatangi TKP tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Pesantren Darusalam 2 Afiah Dusun Mekarsari Desa Beber. Ini tindaklanjut laporan masyarakat, dan kami ke lokasi untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti dilapangan,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cimaragas Iptu Marsidi dalam keterangan resminya.
Kapolsek Cimaragas menjelaskan, kejadian tersebut diketahui sekira waktu subuh. Korban yang akan melaksanakan ibadah Sholat Subuh, mendapati bahwa dari 4 motor yang terparkir di garasi luar, hanya tersisa 3 unit. Mengetahui kehilangan motor, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa dan pihak berwajib.
“Diduga pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan 1 unit kendaraan Roda 2. Motor ini berhasil dicuri lantaran kunci masih menggantung dan garasi luar terbuka bebas. Sehingga pelaku bisa mengambilnya dengan mudah,” kata Iptu Marsidi.
“Tak hanya 1, pelaku juga berusaga mengambil kendaraan lainnya dengan cara merusak paksa menggunakan kunci T. Namun itu tidak terjadi dikarenakan kunci T yang digunakan patah,” tambah Iptu Marsidi.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian berupa sepeda motor senilai Rp.10 juta. “Saat ini kita melakukan penyelidikan hasil dari pengecekan di TKP dan keterangan para saksi. Kasus ini sedang di tangani oleh Unit Reskrim Polsek Cimaragas dan dibantu Sat Reskrim Polres Ciamis,” katanya.
Iptu Marsidi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang kini tengah marak terjadi di Kabupaten Ciamis.
“Kita terus secara intens melakukan patroli hingga ke pemukiman warga. Namun kita sangat berharap peran serta masyarakat di dalam membantu Kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, yaitu salah satunya dengan mengaktifkan kembali kegiatan ngeronda di malam hari hingga pagi guna meminimalisir niat pelaku kejahatan melancarkan aksi kriminalitasnya,” kata Iptu Marsidi.