Warga Kabupaten Bogor yang merayakan Lebaran di kampung halaman dapat menikmati layanan penitipan kendaraan dan rumah secara gratis di kantor polisi dan TNI. Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam keterangan pers pada Kamis (20/3/2025), menjelaskan bahwa warga yang akan mudik dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat atau kantor TNI terdekat. Tidak ada persyaratan khusus untuk memanfaatkan layanan ini, dan penitipan kendaraan dilakukan secara gratis. Layanan ini tersedia di Polres, Polsek, dan Koramil.
Selain penitipan kendaraan, pihak kepolisian juga akan memasang stiker pengamanan di rumah-rumah yang ditinggalkan penghuninya untuk mudik. Stiker ini menandakan bahwa rumah tersebut berada dalam pengawasan aparat keamanan, baik dari TNI-Polri maupun pemerintah daerah. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama rumah ditinggal kosong.
“Kami ingin memastikan warga Kabupaten Bogor dapat mudik dengan tenang dan tanpa rasa khawatir,” ujar Kapolres.
“Layanan penitipan kendaraan dan stiker pengamanan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran.” Tambah Kapolres Bogor
(s/tm)