Polres Cirebon Kota menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang mudik Lebaran 2025.
Layanan ini bertujuan untuk mengamankan kendaraan selama ditinggal pemiliknya dan mencegah potensi kejahatan seperti pencurian atau perusakan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengajak masyarakat yang membutuhkan tempat penyimpanan kendaraan aman untuk memanfaatkan fasilitas ini.
“Kami menyediakan penitipan kendaraan guna mencegah potensi kejahatan, seperti pencurian atau perusakan kendaraan yang dibiarkan tanpa pengawasan,” jelasnya pada Minggu, 23 Maret 2025.
Untuk menitipkan kendaraan, warga cukup membawa dokumen lengkap seperti KTP, STNK, dan BPKB (jika diperlukan), serta mengisi formulir pendaftaran di Polres Ciko atau Polsek terdekat.
“Warga cukup datang ke polres atau polsek, melapor ke petugas jaga dan membawa surat-surat kendaraan. Setelah didata, kendaraan akan ditempatkan di lokasi khusus yang telah disediakan,” terang Kapolres Cirebon Kota
Layanan penitipan kendaraan gratis ini berlaku sepanjang masa mudik hingga arus balik Lebaran dan resmi dibuka mulai Minggu, 23 Maret 2025.
“Layanan penitipan kendaraan ini resmi dibuka mulai hari ini Minggu (23/3/2025). Warga yang berminat bisa langsung menghubungi Polres Ciko atau Polsek terdekat untuk informasi lebih lanjut,” tambahnya.
(s/tm)