No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Oknum Pegawai Bank di Cirebon Tipu Nasabah dengan Rekening Deposito Fiktif

November 14, 2024
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Oknum Pegawai Bank di Cirebon Tipu Nasabah dengan Rekening Deposito Fiktif

Polres Cirebon Kota mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah yang dilakukan oleh oknum pegawai bank swasta berinisial AY. Pelaku memanfaatkan modus pembuatan rekening deposito fiktif untuk merugikan sejumlah nasabah hingga total lebih dari Rp230 juta.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa AY, yang bekerja sebagai tenaga pemasaran di salah satu bank di Cirebon, menawarkan program deposito baru kepada nasabah dengan janji imbal hasil lebih tinggi.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa ada kasus ini sejak Maret 2023. Pelaku berinisial AY telah merugikan sejumlah nasabah hingga total lebih dari Rp230 juta,” kata AKP Anggi.

AY memperoleh akses aplikasi perbankan digital nasabah dengan dalih membantu proses transaksi. Setelah mendapatkan akses, termasuk kata sandi serta kode PIN, pelaku lalu memindahkan dana nasabah ke rekening pribadinya dengan alasan bahwa uang tersebut sudah masuk ke rekening deposito.

Baca Juga  Jum'at Curhat: Kapolres Cirebon Kota Serap Aspirasi Warga, Respon Cepat Keluhan Masyarakat

Aksi ini baru terbongkar ketika para nasabah merasa curiga karena tidak mendapatkan bukti kepemilikan rekening deposito dan mendatangi kantor bank untuk meminta klarifikasi. Pihak bank kemudian memastikan bahwa tidak ada rekening deposito atas nama nasabah tersebut.

“Dari tindakan ini, ada delapan korban yang dirugikan secara materi,” ujar AKP Anggi.

AY dijerat Pasal 49 UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, serta Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun. “Alasan tersangka melakukan tindakan ini selain untuk keuntungan pribadi, pelaku menggunakan dana tersebut untuk judi daring,” ungkap AKP Anggi.

Kasus ini merupakan peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan tidak memberikan akses data perbankan kepada pihak mana pun. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut serta memastikan tidak ada korban lain,” ucap dia.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Jaringan Judi Online, Tersangka Ditangkap

Next Post

Jaga Ketertiban dan Kelancaran Proses Demokrasi, Polda Jabar Kerahkan Ratusan Personel

BeritaTerkait

Polres Banjar Gelar Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Peningkatan Kinerja
Berita

Polres Banjar Gelar Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Peningkatan Kinerja

Agustus 22, 2025
Polres Bogor Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Sinergi
Berita

Polres Bogor Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Sinergi

Agustus 22, 2025
Polres Indramayu Gelar Jumat Berkah, Puluhan Lansia Terima Bantuan Sembako dengan Penuh Kehangatan
Berita

Polres Indramayu Gelar Jumat Berkah, Puluhan Lansia Terima Bantuan Sembako dengan Penuh Kehangatan

Agustus 22, 2025

Berita Terbaru

Polres Banjar Gelar Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Peningkatan Kinerja
Berita

Polres Banjar Gelar Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Peningkatan Kinerja

Agustus 22, 2025

Polres Bogor Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Sinergi

Polres Bogor Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Sinergi

Agustus 22, 2025
Polres Indramayu Gelar Jumat Berkah, Puluhan Lansia Terima Bantuan Sembako dengan Penuh Kehangatan

Polres Indramayu Gelar Jumat Berkah, Puluhan Lansia Terima Bantuan Sembako dengan Penuh Kehangatan

Agustus 22, 2025
Polres Subang Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Amankan Puluhan Tersangka dan Ribuan Barang Bukti

Polres Subang Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Amankan Puluhan Tersangka dan Ribuan Barang Bukti

Agustus 22, 2025
Polda Jabar Bongkar Sindikat SEO Situs Judi Online di Karawang, Raup Omzet Miliaran Rupiah

Polda Jabar Bongkar Sindikat SEO Situs Judi Online di Karawang, Raup Omzet Miliaran Rupiah

Agustus 22, 2025
Kadivhumas Polri Isi Kuliah Umum di USU, Tekankan Peran Generasi Muda dalam Membangun Bangsa

Kadivhumas Polri Isi Kuliah Umum di USU, Tekankan Peran Generasi Muda dalam Membangun Bangsa

Agustus 22, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.