No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Oknum PNS Subang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Juli 7, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Oknum PNS Subang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Subang berhasil menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial IAA (40) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (5/7/2025) pukul 16.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Sindangsari, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang. IAA, yang berprofesi sebagai PNS di lingkungan Pemkab Subang, kini harus berurusan dengan hukum atas perbuatannya.

Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut AKP Udiyanto, penangkapan IAA merupakan hasil pengembangan informasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh jajarannya. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 10,81 gram yang disembunyikan secara unik di dalam sebuah lampu bohlam yang berada di dalam tas jinjing warna hijau.

“Saat penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 10,81 gram yang disembunyikan secara unik dalam sebuah lampu bohlam, di dalam tas jinjing warna hijau,” ujar AKP Udiyanto pada Senin (7/7/2025).

Cara penyembunyian yang unik ini menunjukkan upaya IAA untuk menghindari pendeteksian petugas.

Baca Juga  Polres Indramayu Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor, 7 Residivis Ditangkap!

IAA mengaku memperoleh sabu tersebut melalui akun Instagram bernama @KYOUNG25. Ia menyimpan sabu tersebut di kontrakannya untuk kemudian diedarkan. Pengakuan ini menjadi petunjuk penting bagi pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Saat ini, IAA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi IAA cukup berat, yaitu hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. Polres Subang berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih luas di wilayah Kabupaten Subang.

“Kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih luas di wilayah Kabupaten Subang,” pungkas AKP Udiyanto.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Bedah Rumah Warga Tidak Layak Huni dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Next Post

PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas

BeritaTerkait

Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Asmara, Kerugian Korban Capai Rp250 Juta

Februari 9, 2026
Berita

Wali Kota Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Kapolres Sukabumi Kota, Tegaskan Sinergi untuk Jaga Kondusivitas

Februari 9, 2026
Berita

Polres Bogor Gelar Aksi ‘Deadline Healing’ Sambut HPN, Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Bersama Wartawan

Februari 9, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Asmara, Kerugian Korban Capai Rp250 Juta

Februari 9, 2026

Wali Kota Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Kapolres Sukabumi Kota, Tegaskan Sinergi untuk Jaga Kondusivitas

Februari 9, 2026

Polres Bogor Gelar Aksi ‘Deadline Healing’ Sambut HPN, Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Bersama Wartawan

Februari 9, 2026

Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir di Gunungjati

Februari 9, 2026

Program Ketahanan Pangan Polda Jabar Jadi Percontohan Nasional, Perkuat Ekosistem Jagung Pakan Ternak

Februari 9, 2026

Kapolda Jabar Tutup Kejurda Karate Piala Kapolda Cup VII, Lahirkan Atlet Berprestasi dan Berkarakter

Februari 9, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.