No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Oknum PNS Subang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Juli 7, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Oknum PNS Subang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Subang berhasil menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial IAA (40) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (5/7/2025) pukul 16.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Sindangsari, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang. IAA, yang berprofesi sebagai PNS di lingkungan Pemkab Subang, kini harus berurusan dengan hukum atas perbuatannya.

Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut AKP Udiyanto, penangkapan IAA merupakan hasil pengembangan informasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh jajarannya. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 10,81 gram yang disembunyikan secara unik di dalam sebuah lampu bohlam yang berada di dalam tas jinjing warna hijau.

“Saat penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 10,81 gram yang disembunyikan secara unik dalam sebuah lampu bohlam, di dalam tas jinjing warna hijau,” ujar AKP Udiyanto pada Senin (7/7/2025).

Cara penyembunyian yang unik ini menunjukkan upaya IAA untuk menghindari pendeteksian petugas.

Baca Juga  Ribuan Peserta Ramaikan Polresta Bandung Run 2025, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79

IAA mengaku memperoleh sabu tersebut melalui akun Instagram bernama @KYOUNG25. Ia menyimpan sabu tersebut di kontrakannya untuk kemudian diedarkan. Pengakuan ini menjadi petunjuk penting bagi pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Saat ini, IAA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi IAA cukup berat, yaitu hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. Polres Subang berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih luas di wilayah Kabupaten Subang.

“Kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih luas di wilayah Kabupaten Subang,” pungkas AKP Udiyanto.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Bedah Rumah Warga Tidak Layak Huni dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Next Post

PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas

BeritaTerkait

Urai Kepadatan Jalur Lintas Selatan, Satlantas Polres Garut Terapkan Sistem “One Way” di Limbangan-Malangbong
Berita

Urai Kepadatan Jalur Lintas Selatan, Satlantas Polres Garut Terapkan Sistem “One Way” di Limbangan-Malangbong

Desember 26, 2025
Operasi Lilin Lodaya: Kapolres Subang Pimpin Langsung Pengamanan Ketat Gereja di Malam Natal
Berita

Operasi Lilin Lodaya: Kapolres Subang Pimpin Langsung Pengamanan Ketat Gereja di Malam Natal

Desember 26, 2025
Amankan Ibadah Natal, Polres Cimahi Siagakan Personel di Gereja hingga Objek Vital
Berita

Amankan Ibadah Natal, Polres Cimahi Siagakan Personel di Gereja hingga Objek Vital

Desember 26, 2025

Berita Terbaru

Urai Kepadatan Jalur Lintas Selatan, Satlantas Polres Garut Terapkan Sistem “One Way” di Limbangan-Malangbong
Berita

Urai Kepadatan Jalur Lintas Selatan, Satlantas Polres Garut Terapkan Sistem “One Way” di Limbangan-Malangbong

Desember 26, 2025

Operasi Lilin Lodaya: Kapolres Subang Pimpin Langsung Pengamanan Ketat Gereja di Malam Natal

Operasi Lilin Lodaya: Kapolres Subang Pimpin Langsung Pengamanan Ketat Gereja di Malam Natal

Desember 26, 2025
Amankan Ibadah Natal, Polres Cimahi Siagakan Personel di Gereja hingga Objek Vital

Amankan Ibadah Natal, Polres Cimahi Siagakan Personel di Gereja hingga Objek Vital

Desember 26, 2025
Hadir Berikan Rasa Aman, Kapolres Cirebon Kota Pantau Langsung Pengamanan Ibadah Natal

Hadir Berikan Rasa Aman, Kapolres Cirebon Kota Pantau Langsung Pengamanan Ibadah Natal

Desember 26, 2025
Pastikan Kebebasan Beribadah, Kapolres Garut dan Forkopimda Jamin Keamanan Perayaan Natal

Pastikan Kebebasan Beribadah, Kapolres Garut dan Forkopimda Jamin Keamanan Perayaan Natal

Desember 26, 2025
Jamin Kekhusyukan Ibadah, Kapolres Tasikmalaya Pantau Langsung Pengamanan Natal di Cipatujah

Jamin Kekhusyukan Ibadah, Kapolres Tasikmalaya Pantau Langsung Pengamanan Natal di Cipatujah

Desember 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.