No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Operasi Antik Lodaya 2024, Polres Majalengka Berhasil Amankan 2 Pelaku Pengedar Narkoba

Juli 6, 2024
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Operasi Antik Lodaya 2024, Polres Majalengka Berhasil Amankan 2 Pelaku Pengedar Narkoba

Hari pertama Operasi Antik Lodaya 2024, Sat Reserse Narkoba Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto didampingi Kasat Narkoba AKP Budi Suheri, S.H. mengatakan, pada saat penangkapan yang dilakukan di wilayah Desa Sukaraja Wetan, Kecamatan Jatiwangi itu, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku.

“Dua Pelaku kita amankan masing-masing berinisial MAM (25) dan RMH (22). Keduanya merupakan warga Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka,” ungkap beliau, Jumat (5/7/2024).

beliau menjelaskan, kronologi penangkapan bermula saat MAM tertangkap tangan dengan barang bukti berupa handphone yang menunjukkan foto-foto paket narkotika.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah pelaku tersebut, dan ditemukan dua paket narkotika jenis sabu dan satu buah handphone. Kemudian, di kamar kos MAM, polisi juga menemukan berbagai jenis narkotika.

Baca Juga  Operasi Ketupat Lodaya Polres Ciamis Patroli Keliling Perumahan Warga: Jaga Kamtibmas, Siap Amankan Mudik Lebaran 2025

“Termasuk 34 paket sabu dan 17 butir ekstasi, serta peralatan pengemas dan alat hisap. Saat ini, kami telah mengamankan tersangka bersama barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Yo Pasal 112 ayat (2) Yo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pengungkapan kasus narkotika ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya

ShareTweetSend
Previous Post

Asia Afrika Festival 2024, Polrestabes Bandung Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Next Post

POLRES BOGOR GELAR DEKLARASI DAMAI PILKADA BERSAMA SENKOM SEBAGAI AWAL PENGAMANAN PILKADA MENDATANG

BeritaTerkait

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke
Berita

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Berita Terbaru

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025
Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Juli 6, 2025
Brimob Kerahkan Tim SAR Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Bogor

Brimob Kerahkan Tim SAR Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Bogor

Juli 6, 2025
Polres Bogor Gelar Patroli dan Evakuasi Korban Bencana Longsor di Megamendung dan Cisarua

Polres Bogor Gelar Patroli dan Evakuasi Korban Bencana Longsor di Megamendung dan Cisarua

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.