Satlantas Polres Garut mencatat pengendara dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong sebagai pelanggar terbanyak dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025 yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.
Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, mengungkapkan bahwa hingga hari ketujuh operasi, sebanyak 302 pengendara terjaring razia karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong).
Berbagai jenis pelanggaran lalu lintas lainnya juga mengalami peningkatan. Tercatat 190 pengendara melawan arus, 113 pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, dan 214 pengendara di bawah umur. Selain itu, 79 pengendara melanggar aturan berboncengan lebih dari satu orang.
“Tingginya angka pelanggaran ini menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran dan penegakan hukum untuk keselamatan di jalan raya,” ujar Kasat Lantas
Selain itu, Kasat Lantas Polres Garut juga mengingatkan para pengendara untuk lebih waspada terhadap cuaca ekstrem, terutama hujan deras yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Kasat Lantas menekankan bahwa Operasi Keselamatan Lodaya 2025 tidak hanya bertujuan untuk penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam razia yang tinggal beberapa hari lagi, pihaknya meminta masyarakat meningkatkan kesadaran saat berkendara.
(s/tm)