Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang mengambil langkah tegas terhadap pengemudi kendaraan besar yang melanggar aturan di titik vital. Sejumlah sopir truk terjaring penindakan tegas lantaran nekat memarkirkan kendaraannya di badan jalan sekitar kawasan Bundaran Charles, Kabupaten Karawang, pada Kamis (1/1).
Tindakan ini merupakan bagian dari pengamanan intensif dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2025/2026 guna memastikan pergerakan masyarakat pada hari pertama tahun 2026 tetap lancar tanpa hambatan samping.
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Abdurrohman Hidayat, menegaskan bahwa pemberian surat tilang dan teguran keras dilakukan untuk memberikan efek jera. Parkir liar di bahu jalan dinilai sangat berisiko karena menyebabkan penyempitan ruas jalan yang memicu kemacetan parah di masa liburan.
“Kami tidak memberikan toleransi bagi kendaraan besar yang parkir sembarangan di badan jalan, khususnya di titik krusial seperti Bundaran Charles. Tindakan tegas ini diambil agar ke depannya para sopir tidak mengulangi pelanggaran serupa yang dapat membahayakan pengguna jalan lain,” tegas Kasat Lantas
Bundaran Charles diidentifikasi sebagai salah satu urat nadi pergerakan logistik dan kendaraan pribadi di Karawang. Selama Operasi Lilin Lodaya berlangsung, personel kepolisian disiagakan secara penuh untuk melakukan pengawasan di area ini guna memastikan nihilnya hambatan yang dapat mengganggu kenyamanan berlalu lintas.
Strategi yang dilakukan oleh Polres Karawang meliputi Patroli Rutin dengan mengerahkan personel untuk memantau titik-titik rawan parkir liar secara berkala, Penindakan Langsungm dan Memastikan badan jalan bersih dari kendaraan yang berhenti secara ilegal untuk memaksimalkan kapasitas jalan.
Sebagai langkah preventif jangka panjang, Polres Karawang mengimbau kepada seluruh pengusaha angkutan dan para sopir truk untuk memiliki kesadaran kolektif dalam menjaga ketertiban. Para sopir diminta untuk selalu menggunakan kantong parkir resmi yang telah tersedia daripada menggunakan bahu jalan sebagai tempat istirahat sementara.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan demi menjamin Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah hukum Kabupaten Karawang selama masa libur awal tahun ini.









