Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Jawa Barat, dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di jalur Puncak, menggelar operasi patroli gabungan razia premanisme pada Sabtu, 28 Desember 2024. Operasi yang melibatkan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor dan jajaran Polsek di wilayah tersebut berhasil menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di sepanjang jalur wisata yang terkenal tersebut.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, S.Trk., S.I.K., dimulai pukul 14.00 WIB dengan apel kesiapan di Polsek Ciawi. Personel gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar, Satuan Samapta, Sat Reskrim, Satuan Narkoba, dan Satuan Intelkam Polres Bogor turut berpartisipasi dalam operasi skala besar ini. Dalam arahannya, AKP Teguh Kumara menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat selama pelaksanaan patroli, mengutamakan persuasi dan edukasi dalam upaya pencegahan tindak kejahatan.
Tim patroli secara intensif menyisir sejumlah titik rawan yang selama ini menjadi tempat beroperasi para pelaku premanisme, termasuk jalur alternatif Gadog, Pasir Angin, Gunung Geulis, Cilember, Jogjogan, hingga Megamendung dan Cisarua. Sasaran utama operasi ini adalah menertibkan aktivitas “Pak Ogah” (pengatur lalu lintas ilegal) dan “Joki Alternatif” (pengemudi yang menawarkan jasa mengantar kendaraan melewati jalur alternatif) yang kerap meresahkan masyarakat dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Meskipun tidak ditemukan aktivitas “Pak Ogah” maupun “Joki Alternatif” selama patroli berlangsung, petugas tetap memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Kehadiran petugas kepolisian di sepanjang jalur Puncak diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah potensi tindakan premanisme di masa mendatang.
Operasi patroli yang berakhir pukul 16.30 WIB ini berjalan tertib dan lancar. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin, khususnya menjelang dan selama musim liburan, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke kawasan Puncak. Hal ini sejalan dengan komitmen Polres Bogor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Lebih lanjut, IPTU Desi Triana, SH., MH., Kasi Humas Polres Bogor, menghimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga Kamtibmas. Beliau juga memberikan informasi penting bagi masyarakat yang menemukan tindakan kriminalitas, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang melanggar hukum dan masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110 (layanan 24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.