Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini fokus menindak delapan pelanggaran prioritas yang dianggap berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Dodi Darjanto, menjelaskan delapan pelanggaran tersebut meliputi: melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, narkoba, dan obat-obatan terlarang, serta pelanggaran lainnya yang berisiko tinggi.
Untuk wilayah Kota Bandung, Ditlantas Polda Jabar mengerahkan kekuatan besar, yaitu 522 personel gabungan dari berbagai satuan, seperti Lalu Lintas, Samapta, Propam, dan Irwasda. Personel tersebut akan bertugas di 19 titik rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.
“Untuk Kota Bandung, kami mengerahkan 522 anggota Polri untuk melaksanakan pengawasan dan peningkatan kualitas keselamatan jalan di 19 titik rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas,” kata Kombes Pol Dodi Darjanto didampingi Wadirlantas AKBP Tri Nurwanto dan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jabar AKBP Eti Haryati, Selasa (15/7/2025).
Kombes Pol Dodi Darjanto menambahkan bahwa Operasi Patuh Lodaya 2025 tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk memperlancar arus lalu lintas di beberapa kawasan Kota Bandung yang sering mengalami kemacetan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat menciptakan perubahan positif dalam hal kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kelancaran arus lalu lintas selama operasi berlangsung.