Operasi Patuh Lodaya 2025 resmi dimulai di Kabupaten Bandung pada 14 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.
Operasi terpusat ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan agenda rutin tahunan yang difokuskan pada terciptanya Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah Kabupaten Bandung.
“Tujuannya jelas, yakni menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Kapolresta Bandung menambahkan bahwa selama operasi berlangsung, petugas dari Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung dan jajaran akan melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah pelanggaran prioritas.
“Pelanggaran yang akan menjadi fokus utama kami antara lain tidak menggunakan helm SNI, berkendara melawan arus, penggunaan knalpot bising, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penggunaan handphone saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta pelanggaran marka dan rambu lalu lintas,” jelas Kapolresta Bandung.
Selain penindakan, Kapolresta Bandung menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Pihaknya berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir.
Masyarakat Kabupaten Bandung diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
Polresta Bandung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung Operasi Patuh Lodaya 2025 demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib.
Dengan dimulainya operasi ini, diharapkan situasi lalu lintas di Kabupaten Bandung akan semakin kondusif dan angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.