No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Operasi Pekat Lodaya 2024, Polsek Haurgeulis Berantas Peredaran Miras

Maret 30, 2024
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Operasi Pekat Lodaya 2024, Polsek Haurgeulis Berantas Peredaran Miras

Indramayu,- Polsek Haurgeulis, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, kembali menggelar Operasi Pekat Lodaya 2024 dengan fokus utama pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Sabtu (30/3/2024)

Dalam operasi tersebut, Polsek Haurgeulis berhasil mengamankan 7 (tujuh) botol miras dari seorang pedagang yang diduga menjual miras ilegal di Desa Sukajati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Haurgeulis AKP H. Cartono menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

Operasi ini berlangsung selama 10 hari mulai tanggal 21 hingga 30 Maret 2024.

“Tindakan tegas dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi kerawanan keamanan yang sering terjadi akibat konsumsi miras di masyarakat,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Baca Juga  Kapolres Karawang Pimpin Apel Operasi Prekat KRYD: Siap Jaga Kamtibmas, Antisipasi Aksi Kriminal Jelang Pilkada 2024

Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Polsek Haurgeulis akan terus melakukan patroli dan operasi serupa untuk menekan angka konsumsi miras di wilayahnya demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” kata AKP H. Cartono

ShareTweetSend
Previous Post

Tim Si Jalak Presisi Polresta Bandung Berhasil Gagalkan Perang Sarung di Baleendah

Next Post

Kapolsek Jasinga Polres Bogor Pimpin Langsung giat berbagi sembako kepada kaum Dhuafa dan anak yatim piatu Diwilayah Binaan

BeritaTerkait

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke
Berita

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Berita Terbaru

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025
Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Juli 6, 2025
Brimob Kerahkan Tim SAR Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Bogor

Brimob Kerahkan Tim SAR Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Bogor

Juli 6, 2025
Polres Bogor Gelar Patroli dan Evakuasi Korban Bencana Longsor di Megamendung dan Cisarua

Polres Bogor Gelar Patroli dan Evakuasi Korban Bencana Longsor di Megamendung dan Cisarua

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.