No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Operasi Pekat Lodaya 2025: Polres Majalengka Bekuk Pengedar Obat Terlarang di Dawuan

Maret 2, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Operasi Pekat Lodaya 2025: Polres Majalengka Bekuk Pengedar Obat Terlarang di Dawuan

Berkat informasi dari warga, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan MS (40), seorang pengedar obat-obatan terlarang di Kecamatan Dawuan, Minggu (2/3/2025). Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Majalengka untuk memberantas peredaran obat-obatan berbahaya dan melindungi generasi muda.

Kasat res Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, mengungkapkan bahwa obat-obatan yang disita, yaitu 60 butir Eximer dan Tramadol, sangat berbahaya jika dikonsumsi sembarangan.

“Barang bukti ini sangat membahayakan generasi muda kita,” tegas AKP Sigit. Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, guna mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

atas perbuatannya MS dijerat dengan Pasal 435 junto 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Majalengka dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.

Baca Juga  Satlantas Polres Subang Kembali Berikan Himbauan Tertib Berlalu Lintas

selain itu, Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata sinergi positif antara kepolisian dan masyarakat. Informasi dari warga menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Polres Majalengka mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Ramadhan, BEM PTNU dan Polri Salurkan Bansos di Beberapa Wilayah

Next Post

Polisi Bekuk 73 Preman Berkedok Jukir di Sumedang

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.