No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Operasi Zebra Lodaya 2024, Polres Sukabumi Kota Pasang Puluhan Spanduk Sosialisasi

Oktober 21, 2024
in Berita
Reading Time: 1 min read
Operasi Zebra Lodaya 2024, Polres Sukabumi Kota Pasang Puluhan Spanduk Sosialisasi

Polres Sukabumi Kota memasang puluhan spanduk di tempat-tempat strategis yang berisi tentang sosialisasi kegiatan dan sasaran Operasi Zebra Lodaya 2024 kepada masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor.

“Pemasangan spanduk sosialisasi Opersi Zebra ini merupakan bentuk preemtif Polres Sukabumi Kota untuk meningkatkan kesadaran pengendara untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, Sabtu.

Menurutnya, dengan dipasangnya spanduk ini diharapkan masyarakat khususnya para pengemudi kendaraan bermotor patuh dan taat aturan dalam berlalu lintas seperti tidak berkendaraan dalam keadaan terpengaruh alkohol maupun narkoba.

Sementara, Kasubsatgas Publikasi Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli Bahtiarudin mengimbau kepada masyarakat, utamanya para pengendara untuk berhati-hati saat berkendara dan hindari pelanggaran Lalu Lintas dan bersama-sama mewujudkan kamseltibcarlantas.

Baca Juga  Polresta Bogor Kota Tangkap 9 Preman di Pasar Tumpah Merdeka Kota Bogor

Seperti diketahui, Operasi Zebra Lodaya yang digelar Polres Sukabumi Kota selama 14 hari dari 14 Oktober hingga 27 Oktober ini ada tujuh sasaran penindakan yakni pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang melawan arus lalu lintas.

Kemudian, pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara yang melajukan kendaraannya melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan, pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selanjutnya, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong/bising atau yang tida

ShareTweetSend
Previous Post

Satlantas Polres Ciamis Sosialisasikan Operasi Zebra Lodaya 2024, Ingatkan Pentingnya Keselamatan Berlalu Lintas

Next Post

Polsek Bongas Gelar Program Cooling System: Ajak Warga Ciptakan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan dan Kesatuan

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.