Orang Hilang Sejak 31 Juli 2024, Berhasil Ditemukan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang Dalam Kondisi Selamat

Avatar photo

Malam ini Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang berhasil menemukan (VS), Perempuan, 17 Tahun, Sukadaya Dawuan Subang yang dilaporkan hilang sejak tanggal 31 Juli 2024 telah ditemukan dalam kondisi Sehat wal’afiyat, Sabtu,10/8/2024

Pada Hari Rabu Tanggal 31 Juli 2024 sekira jam 13.00 WIB Sdri. (VS) 17 Th pergi meninggalkan rumah bersama seorang laki-laki yang tidak dikenal, Sdri. (VS) 17 Th pergi meninggalkan rumah dengan menggunakan pakaian kemeja tangan panjang warna hijau navy dan pakai celana kain panjang warna hitam menggunakan kerudung warna hitam polos pergi dari rumah tanpa ijin dari orang tua.

Karena Sdri. (VS) 17 Th tak kunjung ditemukan oleh keluarga, kemudian keluarga mengunjungi Polsek Kalijati untuk Membuat Laporan Kehilangan Orang, dengan Nomor : SKBLK/04/VIII/2024/SEK KALIJATI. Selanjutnya Polsek Kalijati pada tanggal 4 Agustus 2024 berkordinasi dengan Sat Reskrim Polres Subang dan Tim Resmob Polres Subang bergegas melakukan Pencarian dengan menyisir ke beberapa lokasi.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., Melalui Kasat Reskrim Polres Subang AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A. Menyampaikan “VS dilaporkan ke Polsek kalijati pada hari Minggu tanggal 4 Agustus 2024, bahwa sejak hari Rabu, 31 Juli 2024 telah meninggalkan rumah, keluarga sudah berusaha mencari namun tidak ditemukan, atas aduan tersebut kami dari Sat Reskrim Polres Subang langsung melakukan serangkaian penyelidikan, sehingga pada Sabtu malam tanggal 10 Agustus 2024 sekira pukul 20.30 Wib Alhamdulillah pencarian tersebut membuahkan hasil yang maksimal yaitu Sdri (VS) 17 th ditemukan bersama SDR ( SW) 34 th dengan selamat dan sehat ”

Baca Juga  Coolling System Jelang Pilkada 2024, Polda Jabar Gelar Silaturahmi Kamtibmas Dengan Potensi Masyarakat

Atas adanya Laporan Kehilangan Orang tersebut diatas, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Subang AKP HERMAN SAPUTRA, S.H., M.H., C.H.R.A melakukan serangkaian penyeledikan dan Pada Hari Sabtu, 10 Agustus 2024 Pada Pukul 20.30 WIB. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang berhasil menemukan orang hilang a.n (VS) 17 Th dan juga saksi a.n (SW) 34 Th di SPBU Rengas Pendawa Kec. Larangan Kab. Brebes Jawa Tengah dalam keadaan sehat, aman dan kondusif. Selanjutnya terhadap orang hilang a.n (VS) 17 Th dan saksi a.n (SW) 34 Th dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Subang untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami ucapkan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pencarian, dan semoga usaha pencarian menjadi ladang ibadah untuk kita semua,” pungkas AKP Herman.