No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Pangandaran Gerak Cepat Tangani Kasus WNA Yang Diduga Aniaya Warga Pangandaran

Februari 13, 2025
in Berita, Hukum, Lalu Lintas
Reading Time: 1 min read
Pangandaran Gerak Cepat Tangani Kasus WNA Yang Diduga Aniaya Warga Pangandaran

Polres Pangandaran bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) terhadap warga setempat. Peristiwa yang bermula dari kecelakaan lalu lintas ini viral setelah video kejadian diunggah ke media sosial.

Hanya dalam waktu 24 jam pasca laporan, Satuan Reskrim Polres dan Polsek Pangandaran langsung memanggil para saksi, termasuk Mr. Z, WNA asal Amerika Serikat yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. Pemeriksaan saksi dari pihak keluarga korban dan warga sekitar dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, menjelaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan saksi masih berlangsung untuk menentukan apakah unsur pidana terpenuhi atau tidak.

Baca Juga  Patroli Humanis Polwan Intan Polres Garut, Jaga Keamanan Kawasan Wisata Cipanas dan Gereja

“Belum ada penahanan. Hari ini kita masih melakukan pendalaman,” ujar AKBP Mujianto.

Dalam penyelidikan ini, Polres Pangandaran juga berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi untuk mendapatkan data Mr. Z, yang diketahui memiliki KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) meskipun alamat yang tertera di KITAP berada di Jakarta.

Di ruang Satuan Reskrim Polres Pangandaran, penyidik terlihat memeriksa kedua belah pihak dengan sejumlah barang bukti yang telah diamankan, di antaranya bakul dagangan dan helm yang pecah.

Kecepatan dan transparansi penanganan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Pangandaran dalam memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi seluruh warga, termasuk warga asing yang berada di wilayah hukumnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Purwakarta Ringkus Dua Pengedar Sabu, Puluhan Paket Sabu Berhasil Diamankan

Next Post

Kapolresta Bandung Tinjau Langsung Kesiapan Polsek Banjaran, Tekankan Sinergitas dengan Masyarakat

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.