Panit Lantas Polsek Banjar, Ipda Dany, S.H., menjadi pembina upacara di SMA Negeri 1 Banjar pada Senin pagi (17/11/2025). Kehadirannya di sekolah ini bertujuan untuk mendekatkan diri antara polisi dan pelajar, serta memberikan arahan tentang tertib berlalu lintas dan cara berkendara yang baik.
Upacara yang diikuti oleh seluruh siswa, siswi, guru, dan staf SMA Negeri 1 Banjar ini menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran hukum di kalangan remaja. Ipda Dany, S.H., dalam amanatnya, mengingatkan para peserta upacara tentang pentingnya disiplin dan sopan santun berlalu lintas, yang mencerminkan kepribadian bangsa.
“Jadikan keselamatan sebagai suatu kebutuhan demi terwujudnya Kamseltibcar lantas yang dinamis, sebagai moto berlalu lintas,” kata Ipda Dany.
Selain itu, Ipda Dany juga menekankan kepada para pelajar untuk tidak menggunakan handphone saat berkendara, serta melarang mengemudi dalam pengaruh alkohol atau obat terlarang. Ia menjelaskan bahwa faktor kecelakaan seringkali disebabkan oleh kelalaian manusia (human error), selain faktor kendaraan dan cuaca.
“Kami menganalisa angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi didominasi oleh orang yang berusia produktif, ini disebabkan oleh kelalaian seseorang dan berawal dari sebuah pelanggaran,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ipda Dany juga menghimbau agar para pelajar yang belum berumur 17 tahun tidak mengendarai sendiri sepeda motor atau mobil, karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai kelengkapan utama dalam berkendara di jalan raya.
“Akhir-akhir ini marak terjadi laka di antaranya adalah anak sekolah atau pelajar, untuk itu perlu disiplin lalu lintas yang tinggi di kalangan pelajar,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pesan-pesan kamtibmas yang dapat diterima oleh para pelajar, sehingga dapat dijadikan acuan dalam melangkah dan melakukan hal-hal positif tanpa melanggar aturan atau hukum.
Sebagai informasi tambahan, kegiatan ini juga merupakan upaya preventif dari Polsek Banjar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di wilayah hukumnya.










