Polres Cirebon Kota menggelar rilis akhir tahun 2025 guna memaparkan capaian kinerja selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, Rabu (31/12/25), sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si, mengungkapkan bahwa jumlah tindak pidana (JTP) di wilayahnya mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Data menunjukkan, JTP pada tahun 2025 mencapai 557 kasus, meningkat dari 463 kasus pada tahun 2024. Tapi, jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) juga melonjak signifikan, dari 285 kasus pada 2024 menjadi 345 kasus pada 2025. “Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
Di bidang narkoba, Polres Cirebon Kota berhasil menekan angka kasus penyalahgunaan narkoba. Selain penindakan, pendekatan humanis juga diterapkan dengan merehabilitasi 23 orang pemakai narkoba.
Dari sektor lalu lintas, meski jumlah kecelakaan meningkat, angka fatalitas justru menurun drastis. Kasat Lantas AKP Ridwan Sandi menyebutkan bahwa penurunan ini merupakan hasil dari upaya preventif dan edukatif yang terus digencarkan.
AKP Ridwan Sandi menambahkan “Penurunan angka fatalitas dan pelanggaran lalu lintas merupakan hasil dari upaya preventif dan edukatif yang terus digencarkan. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 2.724 pelanggaran lalu lintas, sedangkan pada tahun 2025 turun drastis menjadi 866 pelanggaran atau menurun sebesar 68 persen”.
“Rilis akhir tahun ini merupakan wujud keterbukaan informasi publik. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polres Cirebon Kota dalam menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tutup Kapolres Cirebon Kota.










