Kecepatan dan efektivitas Polsek Cileungsi dalam menangani kasus premanisme kembali teruji. Menindaklanjuti laporan perampasan sepeda motor di wilayah Metland pada Sabtu (24/5/2025), Polsek Cileungsi berhasil mengamankan delapan orang yang diduga melakukan tindakan meresahkan masyarakat. Tujuh di antaranya adalah debt collector dan satu lagi adalah pengamen anak punk yang sering mengganggu pengguna jalan.
Keunikan pengungkapan kasus ini terletak pada kecepatan tanggap Polisi. Setelah menerima laporan, Kapolsek Cileungsi Kompol Edison bersama anggota dan Danramil Cileungsi langsung bergerak cepat menuju kantor debt collector di Desa Limusnunggal. Yang lebih menarik lagi, korban diajak langsung ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan klarifikasi.
Setelah mendapatkan keterangan lengkap, ketujuh debt collector dan pengamen anak punk langsung diamankan bersama sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Sebagai sentuhan humanis, Polisi juga mengantarkan korban ke rumah sakit menggunakan mobil patroli agar dapat menjenguk adiknya yang sedang sakit.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa kedelapan pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Cileungsi.
“Barang bukti sepeda motor Honda Scoopy turut diamankan oleh Polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, korban diantarkan oleh mobil patroli Polsek Cileungsi agar dapat melanjutkan kunjungan ke rumah sakit menjenguk adiknya yang sedang dirawat.” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kamis (29/5/2025)
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Cileungsi dalam memberantas premanisme dan menciptakan keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat. Kecepatan aksi dan sentuhan humanis yang ditunjukkan Polisi patut diapresiasi.