No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Pasca Laporan Perampasan Sepeda Motor, Polisi Ringkus 7 Oknum Premanisme

Mei 29, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Pasca Laporan Perampasan Sepeda Motor, Polisi Ringkus 7 Oknum Premanisme

Kecepatan dan efektivitas Polsek Cileungsi dalam menangani kasus premanisme kembali teruji. Menindaklanjuti laporan perampasan sepeda motor di wilayah Metland pada Sabtu (24/5/2025), Polsek Cileungsi berhasil mengamankan delapan orang yang diduga melakukan tindakan meresahkan masyarakat. Tujuh di antaranya adalah debt collector dan satu lagi adalah pengamen anak punk yang sering mengganggu pengguna jalan.

Keunikan pengungkapan kasus ini terletak pada kecepatan tanggap Polisi. Setelah menerima laporan, Kapolsek Cileungsi Kompol Edison bersama anggota dan Danramil Cileungsi langsung bergerak cepat menuju kantor debt collector di Desa Limusnunggal. Yang lebih menarik lagi, korban diajak langsung ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan klarifikasi.

Setelah mendapatkan keterangan lengkap, ketujuh debt collector dan pengamen anak punk langsung diamankan bersama sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Sebagai sentuhan humanis, Polisi juga mengantarkan korban ke rumah sakit menggunakan mobil patroli agar dapat menjenguk adiknya yang sedang sakit.

Baca Juga  Polres Sukabumi Siapkan Strategi Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan di Libur Panjang

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa kedelapan pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Cileungsi.

“Barang bukti sepeda motor Honda Scoopy turut diamankan oleh Polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, korban diantarkan oleh mobil patroli Polsek Cileungsi agar dapat melanjutkan kunjungan ke rumah sakit menjenguk adiknya yang sedang dirawat.” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kamis (29/5/2025)

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Cileungsi dalam memberantas premanisme dan menciptakan keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat. Kecepatan aksi dan sentuhan humanis yang ditunjukkan Polisi patut diapresiasi.

ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Cileungsi Bekuk Komplotan Pencuri Motor: Dua Pelaku Dan Tujuh Sepeda Motor Diamankan

Next Post

Langkah Jitu ” Lompat katak” Polrestabes Bandung Antisipasi Lonjakan Wisatawan Long Weekend

BeritaTerkait

Berita

Persib Bandung vs PSBS Biak: Maung Bandung Menang Tipis, Kembali ke Puncak

Januari 26, 2026
Berita

Penghormatan Terakhir, Polda Jabar Makamkan Aiptu Anumerta Jerry Sonconery Secara Dinas Kepolisian

Januari 26, 2026
Berita

Polri Terjunkan Pasukan K-9 Spesialis ‘Cadaver’ Percepat Pencarian Korban Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Persib Bandung vs PSBS Biak: Maung Bandung Menang Tipis, Kembali ke Puncak

Januari 26, 2026

Penghormatan Terakhir, Polda Jabar Makamkan Aiptu Anumerta Jerry Sonconery Secara Dinas Kepolisian

Januari 26, 2026

Polri Terjunkan Pasukan K-9 Spesialis ‘Cadaver’ Percepat Pencarian Korban Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.