Memastikan stabilitas pangan menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua pasar tradisional utama, yakni Pasar Sumber dan Pasar Pasalaran, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau langsung ketersediaan stok serta pergerakan harga komoditas pokok agar tidak terjadi lonjakan yang tidak rasional di tingkat pedagang.
Pantau Kualitas Beras dan Stabilitas Harga
Dalam penyisiran di Pasar Sumber, Kapolresta Cirebon didampingi Bupati Cirebon Imron serta unsur TNI dan dinas terkait. Kapolresta tampak mengecek langsung kualitas sampel beras di lapak pedagang untuk memastikan kelayakan konsumsi bagi masyarakat.
Data hasil sidak menunjukkan harga beras masih relatif stabil, dengan rincian:
- Beras Premium: Rp15.000 – Rp15.500/kg.
- Beras Medium: Rp13.000 – Rp13.500/kg.
- Daging Sapi: Rp130.000 – Rp140.000/kg.
- Daging Ayam: Mengalami penurunan ke angka Rp38.000 – Rp39.000/kg.
Cabai Rawit Merah Jadi “Primadona” Kenaikan
Meski mayoritas harga terkendali, beberapa komoditas tercatat mengalami kenaikan signifikan. Cabai rawit merah menjadi komoditas dengan kenaikan tertinggi, menyentuh angka Rp98.000 hingga Rp100.000 per kilogram. Selain itu, telur ayam negeri merangkak naik ke posisi Rp31.000/kg, diikuti kenaikan tipis pada bawang putih dan kentang.
“Kenaikan menjelang Ramadan memang pola tahunan karena permintaan meningkat. Namun, kami turun langsung untuk memastikan lonjakan ini masih dalam batas wajar dan stok tersedia dari hulu ke hilir,” ujar Kombes Pol. Imara Utama.
Peringatan Keras Bagi Spekulan dan Penimbun
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya memantau harga di lapak pedagang, tetapi juga mengawasi rantai distribusi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi praktik penimbunan yang dapat merugikan publik.
“Kami sudah siapkan langkah antisipasi. Jika ditemukan adanya penimbunan atau permainan harga oleh oknum tertentu, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Masyarakat Diimbau Jangan “Panic Buying”
Menutup rangkaian sidak di Pasar Pasalaran, Kapolresta mengimbau warga Kabupaten Cirebon agar tetap tenang dan berbelanja sesuai kebutuhan tanpa melakukan aksi borong (panic buying). Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau gangguan keamanan melalui Layanan Hotline 110.
Sinergi Forkopimda ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai pasar lainnya di wilayah hukum Polresta Cirebon hingga menjelang Idulfitri mendatang.











Discussion about this post