Polsek Jalancagak, bersama Koramil Jalancagak, Satpol PP, dan Dinas Pendidikan, menggelar Patroli Terpadu pada Minggu (1/6) malam. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat mengenai pembatasan aktivitas pelajar di malam hari, yang memberlakukan jam malam bagi pelajar di atas pukul 21.00 WIB.
Patroli gabungan melibatkan personel TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi pendidikan. Sasaran patroli meliputi lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong pelajar, seperti alun-alun, kafe, warung, dan ruang publik lainnya. Tujuan utama adalah sosialisasi dan imbauan langsung kepada pelajar agar tidak berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Jalancagak, Kompol Dede Suherman, AMd, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program “Ganas Sultan” (Gesit Antisipatif Nyaman Aman dan Sinergi Subang Selatan), implementasi kebijakan Kapolres Subang untuk menciptakan situasi keamanan yang humanis, antisipatif, dan sinergis.
“Khususnya terhadap generasi muda, anak-anak pelajar untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti geng motor, tawuran, balapan liar,” ujar Kompol Dede Suherman.
Patroli ini bertujuan untuk melindungi pelajar dari potensi bahaya dan memastikan keamanan lingkungan.
Patroli gabungan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pelajar. Kerjasama antar instansi diharapkan dapat memberikan efektivitas dalam penerapan jam malam dan mencegah terjadinya tindakan yang melanggar aturan serta membahayakan pelajar.