Berita  

Patroli KRYD Polres Sukabumi Kota Amankan Belasan Sepeda Motor Knalpot Brong

Polres Sukabumi Kota bersama Subdenpom III/1-2 kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (13/7/2024) malam.

Dari kegiatan tersebut, petugas gabungan mengamankan 11 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan 4 lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan) dari belasan pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar Lalulintas.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan bahwa 11 unit sepeda motor tersebut diamankan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

“Polres Sukabumi Kota bersama Subdenpom  melakukan penindakan terhadap 15 pengendara sepeda motor yang melanggar Lalulintas,” kata Kasi Humas, Minggu (14/7/2024).

Baca Juga  Indonesia Siapkan Welcoming Dinner bagi Tamu World Water Forum ke-10

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota mengungkapkan bahwa KRYD akhir pekan merupakan upaya preventif Kepolisian dalam memelihara kondusifitas kamtibmas menjelang libur akhir pekan.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan memberikan informasi seputar kamtibmas kepada kami melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110