Patroli Malam Polsek Juntinyuat Amankan Knalpot Brong dan Miras Ilegal

Polsek Juntinyuat Polres Indramayu menggelar patroli malam pada Sabtu (28/6/2025) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dipimpin langsung oleh Kapolsek Juntinyuat, IPTU Trio Tirtana, patroli menyasar titik-titik rawan kejahatan seperti C3 (Curat, Curas, Curanmor), aksi geng motor, dan tawuran.

Selama patroli, petugas membubarkan sekelompok pemuda yang tengah nongkrong di pinggir jalan dan menghimbau mereka untuk pulang. Petugas juga mengamankan dua unit knalpot brong dan empat botol minuman keras jenis ciu dari sebuah warung milik pedagang berinisial S (31) di Kecamatan Juntinyuat.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Juntinyuat, IPTU Trio Tirtana, menegaskan bahwa patroli malam akan terus digencarkan sebagai komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas. “Kami tidak akan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, baik itu tawuran, knalpot brong, maupun peredaran miras ilegal,” tegas IPTU Trio.

Polisi berharap masyarakat merasa lebih aman dan nyaman serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat untuk melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS Indramayu via WhatsApp (081999700110) atau call center 110 jika melihat potensi gangguan kamtibmas.

Exit mobile version