Polsek Ciamis, Polres Ciamis, Polda Jabar, gencar melakukan patroli jalan raya untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif. Minggu malam, 27 Juli 2025, Aiptu Ade Son Son dan Bripka Firman Alpurkon melaksanakan patroli untuk memberantas penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) dan aksi premanisme.
Patroli menyasar berbagai titik di wilayah hukum Polsek Ciamis, memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya pada malam hari. Imbauan difokuskan pada larangan penggunaan knalpot brong dan pencegahan aksi premanisme.
Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Ciamis, Kompol Alan Dahlan, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan mencegah tindak kriminalitas. Kehadiran polisi diharapkan memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat.
“Patroli ini memberikan imbauan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong, tidak melakukan balapan liar, dan menghindari aksi premanisme serta tindak kriminalitas lainnya,” kata Kompol Alan Dahlan. “Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan aman dalam beraktivitas.”
Patroli yang dilakukan secara mobile mencakup kawasan pusat kota Ciamis, termasuk Alun-Alun Ciamis, Jalan Jend. Sudirman, Jalan Jend. Ahmad Yani, Jalan Imbanagara, Jalan Ir. H. Juanda, serta wilayah Kecamatan Baregbeg dan Kecamatan Sadananya.
Kompol Alan Dahlan berharap adanya peran serta tokoh masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah. Kerja sama antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan Harkamtibmas yang optimal di wilayah hukum Polsek Ciamis. “Kehadiran polisi di tengah masyarakat bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya.