Polisi membubarkan tawuran antarkelompok pemuda di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bondongan, Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu (16/2/2025). Dua remaja diamankan dengan barang bukti dua buah celurit.
Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Maman Firmansyah, mengatakan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga terkait tawuran antara kelompok Gang Sukajadi dan Gang Sindangresmi.
“Patroli Polsek Bogor Selatan bersama Tim Raimas Polresta Bogor Kota datang dan membubarkan tawuran,” ujar Kompol Firmansyah.
Dua remaja dari kelompok Sindangresmi diamankan karena membawa celurit, sementara sekitar 50 orang dari kelompok lain berhasil melarikan diri. Patroli gabungan kemudian dilanjutkan ke wilayah Harjasari, dan 13 remaja yang diduga hendak tawuran juga diamankan untuk pencegahan dan pembinaan. Mereka diberikan pembinaan dan membuat perjanjian untuk tidak kembali tawuran. Kejadian ini menjadi perhatian dan menunjukkan pentingnya upaya pencegahan tawuran antar kelompok pemuda.