Patroli Polsek Garut Kota dan Sat Samapta Polres Garut Amankan Puluhan Pemuda Yang Sedang Minum Miras

Garut | Sat Samapta Polres Garut dan Polsek Garut Kota mengamankan 33 pemuda yang sedang mengkonsumsi Minuman Keras di jalan Ciledug. Sabtu (29/6/2024).

Sekitar pukul 01.30 Wib Polsek Gaut Kota dan Sat Samapta yang sedang melakukan patroli menemukan kelompok pemuda bergerombol di jalan Ciledug dekat Bang Mega.

Ketika di lakukan pemeriksaan di temukan 16 botol Miras berbagai merd yang sebagian sudah kosong dan 5 bungkus miras di bungkus plastik.

Para pemuda tersebut kemudian di gelandang ke Mapolres Garut untuk di mintai keterangan dan di lakukan pembinaan.

Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan mengatakan bahwa Polres Garut beserta jajaran akan terus melakukan Razia terhadap Minuman Keras.

Baca Juga  Kabid Humas Update Perkembangan Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Fisik Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia

Lanjut Masrokan, hari Jumat kemarin hasil Razia yang di laksanakan oleh Polres Garut beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan Knalpot brong 85 buah, Kendaraan R.2 15 unit, Miras 23 botol dan Orang yang di bina 11 orang.

“Kami akan terus melakukan Razia Miras sampai Kabupaten Garut terbebas dari miras yang merupakan salah satu sumber tindak kejahatan.” Pungkas Masrokan.

Ikuti berita Aktual & Faktual Polda Jawa Barat di Google News, klik di sini.