Dalam rangka menjaga keamanan dan disiplin di lingkungan kerjanya, Polres Pangandaran secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) dinas yang digunakan oleh anggota.
Kali ini, pemeriksaan langsung dipimpin oleh Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, bersama Wakapolres dan Kasi Propam, pada Senin, 23 Desember 2024.
“Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius untuk memastikan bahwa setiap senjata api dalam kondisi baik, terawat, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkap Kapolres Mujianto.
Prosedur pemeriksaan meliputi pengecekan fisik senjata api, kebersihan, dan kelengkapan dokumen kepemilikan. Tak hanya itu, Kapolres juga menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab anggota dalam menggunakan senjata dinas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota dapat menggunakan dan merawat senjata mereka dengan baik. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan di masyarakat,” tegas Kapolres Mujianto.
Melalui pemeriksaan rutin ini, Polres Pangandaran berharap dapat mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota dan meningkatkan profesionalisme anggota Polri.
“Ini juga menjadi upaya untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” imbuh Kapolres.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjaga keamanan dan disiplin di lingkungan kerja mereka.
Dengan langkah tegas seperti ini, Polres Pangandaran menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi kepolisian.