No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Pelaku Curas berhasil di Tangkap Tim Gabungan Dir Reskrim Um Polda Jawa Barat dan Sat Reskrim Polresta Bogor Kota

Mei 18, 2024
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Pelaku Curas berhasil di Tangkap Tim Gabungan Dir Reskrim Um Polda Jawa Barat dan Sat Reskrim Polresta Bogor Kota

BOGOR KOTA – Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso menggelar press conference ungkap kasus Pencurian Dengan Kekerasan kendaraan bermotor yang berlangsung di Mako Polresta Bogor kota Jl. Kapten Muslihat Kota Bogor, Kamis (16/5/2024).

Keberhasilan ini berkat kerja keras dan ketelitian kami dalam olah TKP dimana kurang dari 1 bulan Tim gabungan Dir Reskrim Um Polda Jabar dan Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Pencurian Dengan Kekerasan mobil dan penyalahgunaan senjata api yang mengakibatkan korban HNA mengalami luka parah yang terjadi pada hari Senin tanggal 22 April 2024 di GG Babadak Kp. Muara Babadak Kel. Sindangrasa Kec. Bogor Timur Kota Bogor, terang Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Kami berhasil menangkap 4 orang dengan inisial tersangka I warga Kab. Bogor yang peran sebagai perantara dan mengiklankan penjualan mobil di tangkap di Kab. Bogor, tersangka A warga Ciampea Kab. Bogor berperan sebagai penjual mobil juga sebagai pemasang GPS serta menduplikat kunci mobil di tangkap di Palembang, tersangka A als R ( residivis curanmor ) dan pemilik senpi rakitan jenis pistol warga Lampung yang berperan mencuri mobil korban di tangkap di Tangerang dan tersangka O warga Tangerang berperan sebagai pembawa mobil korban setelah mendapat penyerahan mobil dari tersangka A als R ke daerah Lebak Banten di tangkap di Tangerang dan kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka C ( DPO ) dan tersangka Z ( DPO ) dan mereka semua 1 kelompok dan karena melawan petugas terhadap pelaku dikenakan tindakan tegas yang terukur, ujar Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Baca Juga  Hadiri HUT PP Polri ke-25, Wakapolda Jabar Apresiasi Peran PP Polri dalam Menjaga Kamtibmas

Modus para pelaku tersebut mobil yang akan di jual oleh mereka sudah di pasang GPS dan kunci mobil sudah di duplikat sehingga komplotan tersebut dengan sangat mudah untuk mencurinya kembali dan menurut pengakuan mereka, kelompok ini sudah melakukan 2 kali penjualan mobil dengan modus yang sama, ujar Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Kami dari Polresta Bogor Kota menghimbau kepada para calon pembeli kendaraan bekas agar berhati-hati dan lakukan pengecekan tentang keabsahan mobil tersebut dan harus membeli di dealer yang terpercaya,pungkas Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Dalam perkara ini kami sangkakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun, pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun, pasal 352 ayat (2) dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun, pasal 55 KUHPidana dan pasal 56 KUHPidana.

Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Kapolresta Bogor Kota, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, personil Dir Reskrim Um Polda Jabar, Kasi Propam Polresta Bogor Kota, Kasi Humas Polresta Bogor Kota dan Rekan Wartawan media cetak dan online.

ShareTweetSend
Previous Post

Perempuan Paruh Baya Diamankan Sat Res Narkoba Polres Garut Atas Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang

Next Post

Redam Kenakalan Remaja, Kapolresta Bogor Kota Luncurkan Aplikasi SKCK Goes To School

BeritaTerkait

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.