No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Pelaku Dugaan Pencabulan Balita 4 Tahun Diringkus Polisi Sukabumi

November 1, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Pelaku Dugaan Pencabulan Balita 4 Tahun Diringkus Polisi Sukabumi

Pelarian panjang pemuda berinisial A (19), terduga pelaku pencabulan terhadap anak perempuan berusia 4 tahun di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, berakhir. Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap pelaku yang buron sejak dilaporkan pada Mei 2025 lalu.

Kabar penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih. “Betul, ada [penangkapan terduga pelaku pencabulan balita] lagi pemeriksaan dulu,” kata Astuti, Sabtu (1/11).

Kakek korban, US (55), turut menyaksikan proses penangkapan A, yang dilakukan oleh enam petugas kepolisian dari Polsek Kadudampit dan Polres Sukabumi Kota. A ditangkap saat pulang ke rumahnya setelah sempat melarikan diri ke Cireunghas hingga Jampang.

“Barusan magrib ditangkapnya, kabur-kaburan terus, diintip pas pulang ada. Biasa pasrah [kondisi saat ditangkap] merasa bersalah, bukti ada, tidak bisa ngelak, ditangkap langsung,” ujar US.

Baca Juga  Polres Cirebon Kota Gelar Tarling, Jalin Silaturahmi dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Peristiwa pilu ini terungkap pada Mei 2025 setelah korban menangis dan mengeluh nyeri di bagian vitalnya saat buang air kecil. Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku A, yang kerap datang ke rumah korban, membawa korban ke rumahnya dengan diiming-imingi makanan.

Tragisnya, dugaan pencabulan ini disebutkan terjadi lebih dari tiga kali. Korban bahkan sempat diancam agar tidak bercerita kepada orang tuanya.

Sementara itu, kondisi korban yang masih balita dikabarkan membaik setelah menjalani pengobatan. Pihak keluarga berharap agar A dihukum maksimal sesuai dengan perbuatannya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Majalengka Percepat Layanan SKCK dengan SUPER APP POLRI

Next Post

Dukung Program Presiden, Polisi Luncurkan Inovasi Digital KMS untuk Pengentasan Kemiskinan

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026
Berita

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026
Berita

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Persib Bandung Gebrak Bursa Transfer, Resmi Datangkan Eks Bintang PSG Layvin Kurzawa!

Januari 25, 2026

Kebakaran Landa Toko Sanya di Cianjur, Polres Cianjur Sigap Padamkan Api dan Amankan Lokasi

Januari 25, 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.