No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Pelaku Pembunuhan di Stadion Si Jalak Harupat Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Agustus 11, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Pelaku Pembunuhan di Stadion Si Jalak Harupat Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kejadian penemuan mayat laki-laki di semak belukar dekat Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (10/8/2025) sore, menggemparkan warga sekitar. Korban, yang diketahui berinisial S (18) dan merupakan warga Kutawaringin, meninggal dunia akibat luka tusuk di dada.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, menyatakan bahwa timnya langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk diautopsi. Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami satu luka tusuk di sisi kanan dada yang menembus paru-paru, yang diduga menjadi penyebab kematiannya.

Berkat penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reskrim Polresta Bandung dan Polsek Soreang, delapan orang (tujuh laki-laki dan satu perempuan) berhasil diamankan. Dari kedelapan orang tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai terduga pelaku utama, dengan satu di antaranya diduga sebagai pelaku penusukan.

Baca Juga  Polres Kuningan Catatkan Penurunan Signifikan Angka Kriminalitas Tahun 2024

Kapolresta Bandung menegaskan kemungkinan penerapan Pasal 340 KUHP atas kasus ini, mengingat adanya indikasi niat untuk menghabisi nyawa korban.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara ilmiah (scientific crime investigation) untuk memperkuat bukti dan mengungkap motif pembunuhan secara detail. Penangkapan para terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam menunjukkan kesigapan dan profesionalisme aparat kepolisian Polresta Bandung.

Kepada masyarakat, Polresta Bandung menghimbau agar segera menghubungi call center 110 (bebas pulsa)atau nomor WA Lapor Kapolresta Bandung 0822-1115-9110 jika menemukan gangguan kejahatan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

Next Post

Polres Bogor Salurkan Bantuan dan Pelayanan Kesehatan untuk Korban Banjir Ranca Bungur

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.