No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Pelaku Pembunuhan di Stadion Si Jalak Harupat Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Agustus 11, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Pelaku Pembunuhan di Stadion Si Jalak Harupat Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kejadian penemuan mayat laki-laki di semak belukar dekat Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (10/8/2025) sore, menggemparkan warga sekitar. Korban, yang diketahui berinisial S (18) dan merupakan warga Kutawaringin, meninggal dunia akibat luka tusuk di dada.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, menyatakan bahwa timnya langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk diautopsi. Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami satu luka tusuk di sisi kanan dada yang menembus paru-paru, yang diduga menjadi penyebab kematiannya.

Berkat penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reskrim Polresta Bandung dan Polsek Soreang, delapan orang (tujuh laki-laki dan satu perempuan) berhasil diamankan. Dari kedelapan orang tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai terduga pelaku utama, dengan satu di antaranya diduga sebagai pelaku penusukan.

Baca Juga  Bid Propam Polda Jabar Tebar Kebaikan: Jumat Berkah di Masjid Bani Hatim, Cileunyi

Kapolresta Bandung menegaskan kemungkinan penerapan Pasal 340 KUHP atas kasus ini, mengingat adanya indikasi niat untuk menghabisi nyawa korban.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara ilmiah (scientific crime investigation) untuk memperkuat bukti dan mengungkap motif pembunuhan secara detail. Penangkapan para terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam menunjukkan kesigapan dan profesionalisme aparat kepolisian Polresta Bandung.

Kepada masyarakat, Polresta Bandung menghimbau agar segera menghubungi call center 110 (bebas pulsa)atau nomor WA Lapor Kapolresta Bandung 0822-1115-9110 jika menemukan gangguan kejahatan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

Next Post

Polres Bogor Salurkan Bantuan dan Pelayanan Kesehatan untuk Korban Banjir Ranca Bungur

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026
Berita

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026
Berita

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Persib Bandung Gebrak Bursa Transfer, Resmi Datangkan Eks Bintang PSG Layvin Kurzawa!

Januari 25, 2026

Kebakaran Landa Toko Sanya di Cianjur, Polres Cianjur Sigap Padamkan Api dan Amankan Lokasi

Januari 25, 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.