No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Pelaku Pencabulan Balita di Parongpong Diringkus Polres Cimahi

Oktober 20, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Pelaku Pencabulan Balita di Parongpong Diringkus Polres Cimahi

Polres Cimahi bergerak cepat menangani kasus dugaan pencabulan terhadap seorang balita berusia 3 tahun di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Pelaku, yang merupakan tetangga korban berinisial A (51), kini telah diamankan dan ditahan oleh aparat kepolisian.

Kasus memilukan ini terungkap setelah uwak korban, yang curiga karena balita tersebut menjerit kesakitan, membawa korban ke Puskesmas. Hasil pemeriksaan medis di Puskesmas Parongpong dan visum lanjutan di RSIA Parahyangan menguatkan adanya dugaan kekerasan seksual.

Setelah laporan resmi diterima, Polres Cimahi segera mengamankan pelaku A. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DP2KBP3A KBB, Rini Haryani mengonfirmasi bahwa meskipun pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, proses penyelidikan intensif akhirnya membuat A mengakui tindakan keji tersebut.

Baca Juga  IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus Vina, Masyarakat Jangan Termakan Hoaks

“Awalnya pelaku sempat tidak mengakui, tapi setelah proses penyelidikan dan pendampingan, akhirnya ia mengakui perbuatannya,” ungkap Rini Senin, 20 Oktober 2025.

Saat ini, berkas kasus tengah berada dalam tahap pemberkasan menuju kejaksaan. Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Penanganan cepat oleh Polres Cimahi dalam mengamankan pelaku dan memproses kasus ini menunjukkan komitmen aparat dalam melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual, sekaligus memberikan pendampingan hukum dan psikologis penuh kepada korban. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar.

ShareTweetSend
Previous Post

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Bogor Tingkatkan Patroli Dialogis Skala Besar

Next Post

Resahkan Masyarakat Purwakarta, Polisi Ringkus Empat Anggota Geng Motor Garage 26

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026
Berita

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026
Berita

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Persib Bandung Gebrak Bursa Transfer, Resmi Datangkan Eks Bintang PSG Layvin Kurzawa!

Januari 25, 2026

Kebakaran Landa Toko Sanya di Cianjur, Polres Cianjur Sigap Padamkan Api dan Amankan Lokasi

Januari 25, 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.