No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Pembunuh Nenek di Ciamis Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Juni 4, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Pembunuh Nenek di Ciamis Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Polres Ciamis berhasil menangkap MSA (19), terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang nenek di Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. MSA yang merupakan cucu korban, berhasil dibekuk setelah sempat melarikan diri ke Limbangan, Garut. Penangkapan ini diumumkan Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, SH., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa (3 Juni 2025).

 

AKBP Akmal menjelaskan penangkapan MSA dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Ciamis, dengan dukungan Tim Resmob Polda Jabar dan Resmob Polres Garut serta Unit Reskrim Polsek Kadunggora. Kasus ini berhasil diungkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi pada Senin (2 Juni 2025). Korban, CC (64), ditemukan meninggal dunia di dalam jurang sedalam 10 meter pada Selasa pagi.

 

Motif pembunuhan dilandasi rasa sakit hati. MSA mengaku beberapa kali meminta uang dan makanan kepada neneknya, namun permintaannya selalu ditolak. Rasa jengkel ini kemudian memicu rencana pembunuhan yang dimulai Jumat (30 Mei 2025).

 

Pada Jumat dini hari, MSA memanggil neneknya dengan alasan meminta bantuan memasang lampu. Saat neneknya memegang kursi, MSA membekap korban menggunakan kain lap hingga lemas. Setelah itu, MSA memukul kepala korban dengan batu dan cobek hingga meninggal dunia. Selanjutnya, MSA membungkus jasad neneknya dengan selimut dan berusaha menggali lubang untuk membuangnya, namun gagal. Pada Sabtu dini hari, MSA membuang jasad neneknya ke jurang.

 

Atas perbuatannya, MSA dijerat Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, dan Pasal 338 KUHP (pembunuhan) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Proses penyelidikan bermula dari laporan warga tentang hilangnya korban pada Minggu siang. Kecurigaan muncul setelah ditemukan bercak darah di rumah MSA. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengembangan informasi mengarah pada MSA sebagai tersangka. Pencarian besar-besaran melibatkan TNI-Polri, BPBD, pemerintah desa, dan warga setempat dilakukan pada Selasa pagi sebelum MSA ditangkap.
Baca Juga  Rangkaian Giat Dalam Rangka HUT Polwan ke-76 TH Anjangsana Ke Polwan Polres Bogor Yang Sudsh Purna Tugas
ShareTweetSend
Previous Post

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT BERISI INFORMASI LOWONGAN KERJA RELAWAN IDULADHA BAZNAS 2025

Next Post

Polisi Ringkus Pelaku Perusakan Pos Pengamanan Masjid Agung Kota Bogor

BeritaTerkait

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi
Berita

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi

Juli 28, 2025
Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi
Berita

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Juli 28, 2025
Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon
Berita

Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

Juli 28, 2025

Berita Terbaru

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi
Berita

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi

Juli 28, 2025

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Juli 28, 2025
Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

Juli 28, 2025
Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Juli 28, 2025
Tersangka Kasus Pemerasan Di Sumedang Serahkan Diri Ke Polisi

Tersangka Kasus Pemerasan Di Sumedang Serahkan Diri Ke Polisi

Juli 28, 2025
Cegah Tawuran, Polsek Arahan Amankan Sepuluh Pemuda di Indramayu

Cegah Tawuran, Polsek Arahan Amankan Sepuluh Pemuda di Indramayu

Juli 28, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.