Pemerintah Kota Bandung dan Polrestabes Bandung menegaskan komitmen mereka dalam memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat.
Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk aksi premanisme melalui layanan Bandung Siaga 112, yang beroperasi 24 jam.
Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Harmonisasi Penanganan Laporan Gawat Darurat di Hotel Atlantik, Kamis (17/4/2025).
Kegiatan yang diinisiasi Diskominfo Kota Bandung dihadiri berbagai instansi, termasuk Satreskrim Polrestabes Bandung, TNI, PMI, PLN, serta berbagai tim cepat tanggap dan relawan.
Pemkot Bandung telah membentuk Satgas Anti Premanisme sebagai bagian dari upaya sistematis dalam menangani premanisme.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polrestabes Bandung AKP Yudid Sulistyo Asmoro menyatakan bahwa premanisme merupakan fokus penindakan, karena melanggar hukum dan merusak rasa aman masyarakat.
Ia menegaskan, pendekatan yang digunakan bersifat humanis dan profesional, agar penindakan berjalan tegas sekaligus menjunjung nilai-nilai hak asasi manusia.
Tercatat 5 laporan premanisme telah masuk melalui Bandung Siaga 112 dan langsung ditindaklanjuti.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polrestabes Bandung mengungkapkan bahwa tindakan premanisme mencakup pemaksaan, ancaman, intimidasi, pemerasan, pengrusakan dan berbagai perbuatan lainnya melanggar hukum.
Aswin Sulaeman, Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan di Badan Kesbangpol Kota Bandung, menambahkan bahwa premanisme melanggar norma masyarakat. Ia berharap Satgas dapat mengingatkan masyarakat akan norma dan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kota Bandung Darto AP mengatakan, layanan Bandung Siaga 112 telah menjadi garda terdepan dalam merespons berbagai kejadian darurat, termasuk aksi premanisme.
“Tim operator 112 bekerja sepanjang waktu, tanpa libur, tanpa mengenal jam kerja. Ini dedikasi luar biasa yang patut diapresiasi,” ujarnya
Layanan darurat ini juga terintegrasi dengan berbagai instansi lain, seperti PMI, Dinas Kesehatan, hingga aparat kepolisian, sehingga mempercepat waktu respon dalam penanganan di lapangan. Kolaborasi solid inilah yang menjadi kunci kecepatan dan keberhasilan penanganan kasus darurat di Kota Bandung.
Kepala Bidang Diseminasi Informasi Diskominfo Kota Bandung, Susi Darsiti, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam penanganan kegawatdaruratan
Ia menyampaikan bahwa kegiatan harmonisasi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan percepatan layanan kepada masyarakat
(s/tm)