BANDUNG — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengambil langkah strategis dan humanis terkait penanganan kasus mahasiswa yang terlibat aksi unjuk rasa anarkis. Alih-alih melanjutkan proses hukum, Polda Jabar memilih untuk tidak mempidanakan para mahasiswa tersebut dan memberikan mereka kesempatan untuk dibina. Kebijakan ini merupakan langkah strategis yang mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, memutuskan hal ini setelah menimbang berbagai masukan, termasuk dari pihak universitas, keluarga mahasiswa, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Keputusan ini dianggap sebagai bukti nyata kepedulian aparat terhadap masa depan generasi muda.
”Kami melihat para mahasiswa ini masih bisa dibina. Kepolisian tidak hanya menjalankan penegakan hukum, tetapi juga memberikan ruang untuk rehabilitasi dan pembinaan,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.Sabtu (6/9/2025)
“Kesempatan kedua ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi mereka agar dapat kembali berkontribusi secara positif kepada masyarakat.” Imbuhnya
Adapun Salah satu faktor kunci yang mendasari kebijakan ini adalah sikap kooperatif para mahasiswa selama proses penyelidikan. Mereka tidak berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Selain itu, mereka juga telah membuat pernyataan tertulis yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan anarkis. Sikap inilah yang meyakinkan polisi bahwa para mahasiswa ini siap untuk memperbaiki diri.
Menurut data Polda Jabar, sejak 29 Agustus hingga 2 September 2025, total 727 orang diamankan terkait aksi unjuk rasa. Dari jumlah tersebut, 670 orang sudah dipulangkan setelah diberi pembinaan. Sementara itu, 57 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan lanjutan.
Kombes Hendra mengatakan Kebijakan pembinaan ini tidak hanya bertujuan untuk mendidik, tetapi juga untuk meredakan ketegangan dan memulihkan kepercayaan publik. Ia juga berharap langkah ini dapat memperkuat hubungan antara aparat penegak hukum, universitas, dan masyarakat.
”Kami ingin kebijakan ini menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara aparat, universitas, dan masyarakat,” ujarnya.
“Dengan pembinaan yang tepat, para mahasiswa diharapkan tumbuh menjadi generasi yang bijak, kritis, dan bertanggung jawab dalam menyuarakan aspirasi tanpa mengganggu ketertiban umum.” Pungkasnya